Berdaulat.id – Sebanyak 140 pengawas partisipatif direkrut dari berbagai unsur oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Demikian dilontarkan Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu seperti dilansir kantor berita antara, Rabu (3/6/20).
“Bawaslu mengedukasi personel pengawas partisipatif tentang regulasi penyelenggaraan Pilkada 2020 sehingga memiliki pengetahuan dan wawasan yang mumpuni dalam melalukan pengawasan,” katanya .
Dijelaskan dia, rekrutmen personel pengawas partisipatif dimaksudkan untuk optimalisasi pengawasan proses demokrasi.
“Bawaslu merekrut tenaga pengawas partisipatif dari berbagai unsur, kecuali kader partai politik dan tim sukses pasangan calon kepala daerah. Kader partai politik dan tim sukses pasangan calon kepala daerah tidak direkrut karena independensi yang bersangkutan tidak dijamin,” katanya.
Dengan bekal pengetahuan yang cukup tentang regulasi Pilkada 2020, maka diharapkan pengawas partisipatif dapat melaporkan temuan dugaan pelanggaran secara akurat dan akuntabel.[]