Jumat, April 25, 2025
No menu items!
BerandaUncategorizedAjukan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Ini Alasan Fraksi NasDem

Ajukan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Ini Alasan Fraksi NasDem

Berdaulat.id – Usulan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) soal kenaikan ambang batas parlemen sebesar 7 persen belum merupakan final dan masih bisa didiskusikan.

Demikian dilontarkan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M. Ali seperti dilansir kantor berita antara, Senin (8/6/20)

“NasDem yang menawarkan 7 persen, nanti ada titik temunya,” ucapnya.

Dijelaskan dia, wacana kenaikan ambang batas parlemen memiliki tujuan untuk merampingkan jumlah partai politik dan memperkuat sistem presidensial.

Sehingga, kenaikan ambang batas parlemen tersebut bukan untuk kepentingan Fraksi NasDem namun untuk perbaikan demokrasi di Indonesia.

“Ini kalau tidak dibatasi maka tidak menutup kemungkinan orang akan bisnis dan mendirikan partai politik dengan modal Rp50 miliar lalu ‘jualan’ sekian, itu fungsi pembatasan ambang batas parlemen,” ujarnya.

Saat ini menurut dia, RUU Pemilu belum ada draf dan belum ada naskah akademiknya di DPR RI, namun baru diskusi usulan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI.

“Saat ini belum ada draf dan belum ada naskah akademiknya di DPR, itu baru diskusi usulan antara pemerintah dan Komisi II DPR, karena itu kalau Forum Sekjen mengatakan itu, draf dari mana,” katanya.

Selain itu Lanjut Ali, terkait sistem pemilu ada dua usulan yaitu proporsional tertutup yang diusulkan dua partai yaitu PDIP dan Partai Golkar, serta lima partai lainnya termasuk NasDem mengusulkan proporsional terbuka.

Karena itu menurut dia tidak benar kalau DPR ingin mengubah sistem pemilu karena mayoritas fraksi mengusulkan proporsional terbuka.

“Dua partai mengusulkan tertutup dan lima partai mengusulkan terbuka,” tuturnya.[ark]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments