Berdaulat.id – Komisi IX DPR RI bakal mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan direksi BPJS usai perayaan Idhul Fitri.
Langkah yang diambil Komisi IX, sebagai bentuk pertanyan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sangat membebani masyarakat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/20).
“Untuk rapat bersama Kemenkes dan BPJS, rencana mungkin setelah lebaran dan diperkirakan awal Juni,” ujarnya.
Dijelaskan Lena yang juga politisi partai Golkar pertimbangan lain untuk menggelar Rapat Komisi IX setelah lebaran lantara anggota Komisi IX DPR RI di masa reses masih fokus dan sibuk menangani Covid-19 didaerahnya masing-masing.
“Karena menjelang lebaran teman-teman banyak yang bantu sosial sana-sini kan ke di Dapilnya. Jadi karena mereka masih melakukan itu, sehingga kami juga belum bisa rapat dalam waktu dekat,” kata Melkiades Laka Lena.
Adapun, terkait pengajuan rencana Rapat Komisi IX DPR bersama pemerintah membahas ihwal iuran BPJS Kesehatan secara resmi akan diajukan pasca lebaran Idul Fitri.
“Yang pasti akan kami lakukan secara resmi habis lebaran. Tapi secara informal sudah lapor juga ke Pimpinan DPR,” tutupnya.[ark]