Berdaulat.id – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menanggapi soal peringatan Amerika Serikat (AS) terhadap warganya yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia.
Menurut Saleh, AS tentu berhak memberikan peringatan seperti itu kepada warga negaranya. Sama juga, Indonesia berhak memberikan peringatan kepada WNI yang ada di luar negeri. Tentunya ada alasan-alasan objektif dan subjektif yang mengiringi peringatan itu.
“Tidak usah terlalu ditanggapi berlebihan. Lebih baik kita fokus menangani penyebaran virus corona ini secara baik,” kata Saleh dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (26/3/20) malam.
Selain itu, kata Saleh, andaikata mereka menarik pulang warga negaranya, bukan berarti itu adalah pilihan yang paling aman bagi mereka.Â
“Sebab saya dengar, di AS juga saat ini virus ini sedang mewabah. Bahkan tidak kalah seriusnya dari apa yang kita hadapi di Indonesia,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PAN ini.
Dia mengungkapkan, AS juga serius menghadapi virus ini. Buktinya, mereka menetapkan stimulus anggaran yang cukup besar. Artinya, warga mereka yang ada di dalam negeri mereka pun sama-sama belum tentu aman.
“Saya melihat bahwa peringatan itu murni adalah karena kekhawatiran semata. Tidak ada aspek politik yang melatarbelakanginya,” ujar Saleh.
Saleh mengaku tidak melihat bahwa pemerintah akan mengambil keputusan untuk lockdown berdasarkan peringatan AS. Pemerintah Indonesia tentu akan menjaga kepentingan nasional dalam mengambil setiap kebijakan. Menurutnya, Pemerintah sangat independen dalam hal ini.
“Kalaupun itu dilihat, ya sekedar salah satu aspek saja. Tapi itu bukan hal yang utama. Buktinya, sampai sekarang pemerintah hanya bisa melakukan social distancing saja, belum lebih dari itu,” pungkasnya. (Hdr)