Jakarta, Berdaulat.id – Yayasan Pelita dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar Diskusi dan Silahturahmi Ramadhan bertajuk ‘Jakarta Pasca Bukan Lagi Ibukota Republik Indonesia’ pada Kamis, 28 Maret 2024.
Acara ini menghadirkan tiga pembicara yakni Komisioner ORI Hery Susanto, Sekreatris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.
“Kita undang para ahli untuk bahas ini,” kata Pengurus Yayasan Pelita, Budi Pulungan.
Yayasan Pelita dan ORI bergerak cepat membahas isu ini pasca penetapan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
“Jakarta, setelah tidak jadi ibukota kira-kira gimana,” kata Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (MN KAHMI) ini.
Budi Pulungan mengemukakan Rancangan Undang Undang (RUU) DKJ telah disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Komplek Parlemen Jakarta pada Kamis (28/3/2024).
Pembahasan yang lebih cepat dan tepat diharapkan membuat masyarakat lebih siap.
“Jadi kita tahu, bagaimana menata Jakarta,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengemukakan pada 2024 merupakan penyelesaian tahap pertama pembangunan IKN.
“Semuanya ada empat tahap, sampai 2045,” tuturnya.
Menurut Akademisi Universitas Djuanda Bogor ini bahwa pada tahap pertama dilakukan pemindahan para pejabat ke Kawasan IKN.
Selain itu dibangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, empat Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan perumahan.
Hal lainnya akan dilakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Presiden akan rayakan HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN,” ucapnya.
Achmad Jaka Santos Adiwijaya memaparkan jika IKN sudah pindah, maka gedung-gedung pemerintahan di Jakarta bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.
“Bisa untuk menambah pemasukan negara,” ucapnya.
Berdasarkan UU DKJ bahwa setelah tidak menjadi Ibukota, Jakarta berfungsi sebagai pusat perekonomian nasional.
UU ini menjelaskan Jakarta akan menjadi kawasan aglomerasi bersama kota penyangga Jakarta.
Daerah yang menjadi kawasan Aglomerasi adalah Jakarta, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur.
Sementara itu Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Jakarta Pusat, Denny Ramdani membuka Diskusi dan Silahturahmi Ramadhan berjudul Jakarta Pasca Bukan Lagi Ibukota Republik Indonesia.
Dia mengapresiasi diskusi ini yang digelar Yayasan Pelita dan ORI. Pemindahan ibukota dinilai program yang luar biasa.
“Ibukota pindah dengan kelengkapannya,” tuturnya.
Denny Ramdani menjelaskan sebenarnya Jakarta sudah menjadi kota global dan aktifivitas di Jakarta sudah sangat baik.
Jakarta telah menjadi pusat perputaran keuangan dengan 70 persen mendukung kegiatan keuangan di Indonesia.
“SDM (Sumber Daya Manusia)-nya juga sangat luar biasa,” ujarnya. (Maulana Subhan Saka)