Berdaulat.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Omnibus Law Cipta Kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Kamis (4/6/2020). Rapat Baleg tersebut berlanjut membahas RUU Cipta Kerja di klaster UMKM. Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Foto:Prasetyo
Baleg DPR Bahas Lanjutan RUU Omnibus Law Ciptaker
RELATED ARTICLES