Berdaulat.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kesadaran dan peran semua elemen masyarakat memutus rantai penularan Covid-19 menjadi faktor kunci bagi semua upaya pemulihan. Caranya, cukup taat dan konsisten menerapkan pembatasan sosial.
“Saya yakin semua orang sudah mencatat bahwa Pandemi Covid-19 telah menimbulkan kerusakan dahsyat yang tak pernah diperhitungkan sebelumnya. Tak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia di dunia, melainkan juga telah meluluhlantakan sendi-sendi perekonomian global,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (24/4/20).
Karena itu, Kepala Bela Negara FKPPI ini menuturkan, upaya mengakhiri pandemi Covid-19, serta upaya pemulihan ekonomi dari resesi, tak cukup hanya mengandalkan peran dan fungsi pemerintah di setiap negara. Peran serta masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mutlak diperlukan. Kesadaran dan peran masyarakat memutus rantai penularan Covid-19 menjadi faktor kunci bagi semua upaya pemulihan, baik pemulihan kehidupan bersama maupun pemulihan ekonomi dari resesi.
“Penderitaan dan ketidaknyamanan yang dirasakan miliaran orang sekarang ini lebih karena pilihan yang mengutamakan keselamatan jiwa bersama. Semua negara memilih menghentikan sementara produksi dan perdagangan demi keselamatan masyarakat, sekaligus memutus rantai penularan Covid-19. Rantai penularan itu bisa diputus jika semua orang, dengan kesadaran penuh, taat dan konsisten menjaga jarak di ruang publik,” tandas Bamsoet.
Sebaliknya, lanjut mantan Ketua DPR RI ini, jika imbauan jaga jarak tidak dilaksanakan, durasi pandemi Covid-19 akan semakin lama. Konsekuensinya, durasi penderitaan dan ketidaknyamanan pun akan semakin panjang pula. Tentu saja hal seperti itu bukan menjadi keinginan bersama.
“Logikanya sederhana saja, proses normalisasi kehidupan dan pemulihan ekonomi bisa segera diwujudkan jika semua orang mau melindungi dirinya dengan menjaga jarak agar tidak terinfeksi Covid-19. Hanya dengan cara sesederhana itulah kecepatan penularan Covid-19 bisa diredam,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, untuk meredam laju penularan Covid-19 di Indonesia, kebijakan pemerintah yang melarang mudik sangat tepat. Tinggal dibutuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut.
“Larangan mudik harus dipahami sebagai upaya cegah-tangkal penularan Covid-19. Komunitas perantau diharapkan mematuhi larangan ini. Sebaliknya, jika larangan mudik tidak dipatuhi, upaya menahan kecepatan penularan Covid-19 menjadi semakin sulit,” pungkas Bamsoet. (Prasetyo/Rls).