Berdaulat.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggelar diskusi terkait laporan pelanggaran pemilu.
Diskusi yang bertajuk Penguatan Kapasitas Laporan Pelanggaran Pemilihan Bagi Pengawas di Lingkungan Bawaslu Jakarta digelar Pada 5-6 Juni 2024 di Tavia Heritage Hotel Jakarta Pusat.
Hadir sebagai narasumber di acara diskusi itu Ketua Bawaslu Jakarta 2023-2028, Munandar Nugraha.
Selain Munandar Nugraha, hadir juga Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jakarta Sakhroji dan Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jakarta, Burhanuddin.
Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Reki Putera Jaya dan Kepala Bagian Divisi Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses & Hukum Bawaslu DKi Jakarta Dwi Hening Wardadi juga hadir.
Sementara itu dalam sambutannya, Munandar Nugraha mengatakan Bawaslu Jakarta memiliki tugas konstitusi dan akuntasi.
Menurutnya Laporan Hasil Pengawasan (LHP) memegang peran penting dalam tugas Bawaslu.
“LHP jadi bukti kita (Bawaslu) lakukan pengawasan,” kata Munandar Nugraha.
Munandar Nugraha juga menyatakan LHP menjadi bukti sah pencairan dana perjalanan dinas (perdin).
Untuk itu ia meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)untuk menunjuk tim laporan keuangan yang kompeten.
Munandar Nugraha juga meminta kepada para Panwascam untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di kecamatan tempat ia bertugas.
“Berkordinasi dan Berkolaborasi juga,” kata Munandar.
Ia meminta Panwascam untuk mengenal Camat, Lurah, Kapolsek dan Danramil daerahnya bahkan memiliki nomor kontak mereka.
Hal itu dilakukan untuk memetakan potensi masalah untuk dicarikan pemecahannya.
“Jangan sampai setelah ada masalah baru komunikasi,” ujar Munandar Nugraha.
Sementara itu, Sakhroji mengatakan bahwa anggota pengawas pemilu Jakarta harus memahami misi Bawaslu.
Menurutnya misi Bawaslu adalah menjadi lembaga pengawas terpercaya.
Dan untuk menjadi lembaga pengawas pemilu terpercaya maka harus profesional dan berintegritas.
Untuk menghasilkan pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas maka perlu ada peningkatan kualitas.
“Diskusi ini upaya peningkatan kualitas,” ungkap Sakhroji.
Ia menjelaskan materi dalam diskusi ini terutama peningkatan kualitas dalam penindakan dan pengawasan serta penanganan pelanggan dan sengketa.
“Ada materi teknis terkait itu semua,” tutur Sakhroji. (Maulana Subhan Saka)