Berdaulat.id – Zona merah rawan penularan virus corona (COVID-19) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bertambah satu, yakni Kecamatan Ciomas, setelah ada satu warga di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.
“Positif bertambah satu kasus, laki-laki 60 tahun tinggal di Kecamatan Ciomas,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, seperti dilansir Kantor berita antara, Kamis (2/4/20).
Dengan demikian, jumlah zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor menjadi enam kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, dan Ciomas.
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dari enam kecamatan zona merah, Bojonggede dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yakni empat orang, kemudian Gunung Putri tiga orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing dua orang, serta Parung Panjang dan Ciomas masing-masing satu orang.
Seperti diketahui, hingga Rabu (1/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 14 pasien, setelah seorang laki-laki usia 60 tahun warga Kecamatan Ciomas dinyatakan positif terinfeksi.
“Total ada 14 kasus positif COVID-19, dua di antaranya sudah sembuh dan satu meninggal dunia,” kata Ade Yasin.
Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 582 orang dalam pemantauan (ODP), 275 di antaranya sudah selesai dipantau dan 212 pasien dalam pengawasan (PDP), 61 di antaranya sudah selesai diawasi.[]