Berdaulat.id – Pejabat Sementara Bupati Mamuju Abdul Wahab Hasan Sulur meminta penyelenggara pilkada setempat pada 2020 menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam pesta demokrasi di daerah itu.
“Pejabat Sementara Bupati Mamuju telah berkunjung ke KPU Mamuju dan meminta agar penyelenggara Pilkada Mamuju tetap menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan tahapan pilkada,” kata Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkan di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan apa yang menjadi harapan Pejabat Sementara Bupati Mamuju tersebut merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk dilaksanakan terkait dengan penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada tahun ini
Oleh karena itu, KPU Mamuju juga telah menyatakan akan tegas dalam melaksanakan tahapan pilkada, terutama terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
“KPU pusat juga telah menerbitkan aturan dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, dalam aturan itu KPU dengan tegas pada setiap tahapan pilkada tahun 2020 untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Ia mengatakan pada tahapan pengundian nomor urut calon di KPU Mamuju telah mengurangi jumlah undangan dan menjalankan protokol kesehatan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
“Jadi ada banyak penyesuaian pelaksanaan kampanye di pilkada tahun ini dan telah disosialisasikan kepada para peserta pilkada, kami berharap, dalam pelaksanaan tahapan pilkada di tengah pandemi COVID-19 tahun ini bisa dipahami bersama, sekaligus dapat diterapkan,” ujarnya.