Konflik antara ibu mertua dan menantu perempuan adalah masalah umum yang sering dihadapi oleh banyak keluarga. Dalam sebuah sesi tanya jawab yang dipandu oleh Sheikh Saleh Al-Fawzan, beberapa panduan dan nasihat diberikan mengenai bagaimana seorang suami sebaiknya bersikap dalam situasi ini.
Memahami Posisi dan Hak Kedua Pihak
Sheikh Saleh Al-Fawzan menekankan bahwa seorang suami memiliki kewajiban untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban antara ibunya dan istrinya. Ibu memiliki hak sebagai orang tua yang harus dihormati dan disayangi, sementara istri memiliki hak sebagai pasangan hidup yang harus diperhatikan dan dicintai. Setiap pihak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami.
Pentingnya Peran Suami dalam Menyelesaikan Konflik
Ketika terjadi konflik antara ibu dan istri, suami bertanggung jawab untuk menjadi penengah yang adil. Sheikh Saleh Al-Fawzan menyarankan agar suami berusaha memperbaiki hubungan antara ibu dan istrinya tanpa memihak secara tidak adil. Suami harus mencari solusi yang bisa memuaskan kedua belah pihak tanpa merugikan salah satu pihak.
Memisahkan Tempat Tinggal Jika Diperlukan
Salah satu solusi yang dianjurkan oleh Sheikh Saleh Al-Fawzan adalah memisahkan tempat tinggal jika ibu dan istri tidak bisa tinggal bersama dengan harmonis. Jika tinggal bersama dalam satu rumah hanya memperburuk konflik, maka suami disarankan untuk menyediakan tempat tinggal terpisah bagi istrinya. Ini bukan berarti suami memilih istri di atas ibu, tetapi lebih kepada menciptakan kondisi yang lebih damai dan harmonis bagi semua pihak.
Memberikan Hak yang Adil
Seorang suami harus memastikan bahwa hak-hak kedua belah pihak terpenuhi. Ibu tetap mendapatkan perhatian dan penghormatan yang layak, sementara istri mendapatkan cinta dan perhatian yang setara. Dengan cara ini, suami tidak berlaku zalim kepada salah satu pihak dan tetap menjaga keseimbangan dalam keluarga.