
NEGARA KITA ADALAH NEGARA YANG RELIGIOUS BUKAN NEGARA SEKULER.
Berdaulat.id, Negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai ini seperti dikatakan dalam pasal 29 ayat 1 adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya negara kita harus menjadi negara yang religious bukan negara yang sekuler.
Oleh karena itu uu dan peraturan serta kebijakan2 yang dibuat oleh pemerintah dan DPR dalam semua bidang kehidupan termasuk dalam dunia pendidikan harus didasarkan dan berdasarkan kepada nilai2 dari ajaran agama .
Oleh karena itu dalam hal yang terkait dengan pakaian seragam anak sekolah misalnya karena para siswa dan siswi kita tersebut masih berada dalam masa formatife atau pertumbuhan dan perkembangan maka kita sebagai orang yang sudah dewasa terutama para gurunya harus mampu membimbing dan mengarahkan mereka untuk menjadi anak yang baik.
Untuk itu negara atau dalam hal ini pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing2 sehingga
tujuan dari sistem pendidikan nasional yang kita canangkan yaitu untuk membuat peserta didik bisa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan seterusnya dapat tercapai.
Ini artinya kita sebagai warga bangsa yang berpedoman kepada UUD 1945 maka sesuai dengan isi dari pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 maka negara harus bisa menjadikan agama sebagai qaidah penuntun di dalam kehidupan kita termasuk dalam kehidupan di dunia pendidikan.
untuk itu bagi membuat anak2 didik kita supaya menjadi orang yang beriman dan bertaqwa maka negara harus mewajibkan dan menyuruh para muridnya untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing2.
Oleh karena itu siswi2 kita yang beragama islam, kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu semestinya sesuai dengan konstitusi harus kita wajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu karena kita ingin membuat negara kita dan anak2 didik serta warga bangsa ini akan menjadi orang2 dan warga bangsa yg toleran dan religious bukan menjadi orang2 yang sekuler. Tks.
Anwar abbas
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan yang kebetulan wakil ketua umum di MUI.