Berdaulat.id,- Virus Corona atau COVID-19 yang semakin meresahkan masyarakat membuat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mengusulkan untuk mengambil kebijakan pemotongan gaji DPR bulan April 2020.
Demikian diucapkan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi seperti dilansir kantor berita antara, Selasa 24/3/20)
“Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penanganan COVID-19,” ucapnya.
Dijelaskan dia, pemotongan tersebut dilakukan untuk membantu penanganan penyebaran COVID-19. Dirinya juga menyerahkan jumlah besaran gaji anggota DPR yang dipotong kepada pimpinan DPR.
Menurut dia, penyebaran COVID-19 melebihi perkiraan dan semakin memprihatinkan sehingga segenap elemen bangsa harus bersama-sama bergandengan tangan memerangi virus tersebut.
“Fraksi PPP menginstruksikan seluruh kader yang duduk di legislatif mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk membantu dalam penanganan COVID-19 dalam bentuk pembagian masker, pembersih tangan, penyemprotan disinfektan,” ujarnya.
Baidowi juga mengimbau kepada seluruh kader PPP untuk taat terhadap imbauan pemerintah, yakni melakukan jaga jarak atau “social distancing” dengan bekerja dan beraktivitas di rumah kecuali urusan yang sangat penting.
Langkah itu, menurut dia, berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dalam mengurangi laju penyebaran COVID-19.[ark]