Berdaulat.id, JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menekankan pentingnya menyatukan ukhuwah Islamiyah dalam menghadapi polemik yang semakin kompleks di dunia.
“Menghadapi persoalan yang makin kompleks ini, baik ukhuwah di Indonesia maupun ukhuwah internasional, menciptakan sebuah ukhuwah sesungguhnya adalah sebuah pilihan yang harus diaplikasikan dengan konteks yang tepat,” ujar Kiai Marsudi dalam kegiatan Forum Ukhuwah Islamiyah yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah.
Kiai Marsudi menekankan pentingnya menyatukan ukhuwah Islamiyah diharapkan dapat menjadi wadah konsolidasi gerakan keumatan
“Ketika ukhuwah insaniyah, hingga ukhuwah watoniah sudah berjalan dengan baik, betapapun kita beda-beda organisasinya, yang mungkin juga beda sedikit-sedikit, kita tetap bisa bersatu dalam satu tujuan bersama,”ungkapnya di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta Rabu, (31/07/2024)
fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Kepada Perjuangan Palestina, yang mewajibkan umat Islam untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan melarang segala bentuk dukungan kepada Israel dan sekutunya.
Kiai Marsudi juga menjelaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI tidak sekadar hasil dari pemikiran pribadi, melainkan merupakan konsensus yang dibangun melalui proses pemikiran yang matang.
“Ketika kita sudah memilih fatwa, itu artinya kita telah mengambil landasan berpikir yang sama dan keputusan tersebut menjadi pedoman yang harus dilaksanakan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa fatwa yang telah ditetapkan harus dipahami sebagai sebuah ketentuannya yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh umat Islam.
Kiai Marsudi juga menyoroti pentingnya tindakan nyata dibandingkan sekadar pernyataan.
“Banyak organisasi yang memilih waktu, ini hebat, ini maju, ini gini. Tapi yang dilakukan kegiatannya tidak menuju ke situ. Karena diem lebih baik. Nah kalau diem lebih baik, gak dapat apa-apa,” ujarnya.
Dalam konteks sosial dan internasional, KH Marsudi Syuhud mengapresiasi langkah-langkah Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Komisi Fatwa yang terus bergerak dan tidak berhenti dalam memberikan pencerahan kepada umat.
“Saya apresiasi kepada Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Komisi Fatwa yang telah melaksanakan kegiatan ini. Mudah-mudahan seluruh publik, khususnya masyarakat Indonesia, bisa mengamalkan fatwa-fatwa ini dengan baik,” ungkapnya..
(Latifahtul Jannah, ed: Nashih)
Sumber MUI