Bertaulat. id – Aparat Desa dengan diperbantukan kepolisian dan TNI menggerebek tiga rumah yang diduga memproduksi Minuman Keras (Miras) di komplek perumahan hanga-hanga permai.
Jenis Minuman yang di produksi berjenis Pongasi.
Awalnya penggerebekan hanya dilakukan pada 1 rumah. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa ada proses pembuatan di 2 rumah lainnya.
Dari rumah tersebut, aparat mengamankan sebanyak 10 botol Miras jenis Pongasi.
Sebanyak 5 orang yang diduga terlibat, beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Luwuk untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.[ark]