Berdaulat.id – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Tengah merasa berang dengan pernyataan Ade Armando yang telah mencemarkan nama baik mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Para pemuda Muhammadiyah juga menilai pengajar Universitas Indonesia itu dianggap telah melakukan penghasutan dengan menyebut Muhammadiyah yang menggulirkan isu pemakzulan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua PWPM Jawa tengah, Andika Budi Riswanto menegaskan, pihaknya tak terima dengan unggahan Ade Armando itu.
“Postingan tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).
Unggahan Ade, lanjutnya, dilakukan dengan sengaja untuk menyerang kehormatan dan nama baik persyarikatan Muhammadiyah dan pribadi Din Syamsuddin.
Karena itu, pihanya meyakini bahwa hal itu telah masuk dalam unsur pidana melanggar pasal 27 ayat (3) undang-undang ITE.
Oleh karena itu, PWPM Jateng pun mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut kepada pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk mencabut unggahan tersebut.
“Serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Bapak Prof Din Syamsuddin terkait postingannya melalui 5 media massa televisi nasional, 5 media massa cetak nasional, dan 5 media massa berbasis online serta di halaman media-media sosial Armando,” tegasnya.
Jika dalam tujuh hari setelah somasi dilayangkan dan tidak ada itikad baik, pihaknya akan melakukan upaya hukum.
Diketahui dalam unggahan Facebook yang ditulis Ade Armando, pada Senin (1/6/2020), menuliskan pernyataan yang membuat berang.
“Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah,” tulisnya.
“Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat,” sambungnya.
Dalam unggahan itu, Ade Armando menyertakan gambar pamflet webinar nasional yang menghadirkan sejumlah pembicara.
Diskusi itu sendiri bertajuk ‘Menyoal Kebebasan Berpendapat dan konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19’.[ark]