Sabtu, April 19, 2025
No menu items!
BerandaUncategorizedDitengah Wabah COVID-19 Politisi Demokrat Minta Pembahasan RUU KUHP Ditahan

Ditengah Wabah COVID-19 Politisi Demokrat Minta Pembahasan RUU KUHP Ditahan

Berdaulat.id – Politisi Partai Demokrat yang juga anggota komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pemasyarakatan ditahan untuk sementara.

Hal itu, kata dia, masyarakat Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.

“Di saat jeritan penderitaan rakyat, maka seharusnya wakil rakyat dan pemerintah fokus untuk membantu rakyat melawan COVID-19,” ujarnya dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Pembahasan RUU yang dilakukan DPR diharapkan bisa dilanjutkan setelah Indonesia bebas dari pandemi COVID-19, karena apa yang mau dikejar dari kedua RUU itu ketika dibahas saat rakyat sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Menurut Didik, kalau kedua RUU itu untuk kepentingan rakyat, maka harus melibatkan publik dalam pembahasannya.

“Tunda dulu (pembahasan RUU KUHP dan Pemasyarakatan), tunggu hingga wabah COVID-19 berhenti dan rakyat siap berpartisipasi,” ujarnya pula.

Didik mengatakan hingga saat ini belum ada rapat internal di Komisi III DPR terkait teknis akan dimulainya pembahasan RUU KUHP dan Pemasyarakatan.[ark]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments