Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaHukumDPA GMPRI: Kapolda Metro Jaya Harus Dicopot dan Mundur

DPA GMPRI: Kapolda Metro Jaya Harus Dicopot dan Mundur

Berdaulat.id – Ketua Umum DPA GMPRI Hajarudin Al-Nusantara mengatakan, wabah Corona yang meresahkan dan membuat banyak korban jiwa berjatuhan mau tak mau mengharuskan semua pihak untuk melakukan social distancing (menjaga jarak) guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, pemerintah sudah demikian berupaya, meminta semua pihak, terutama aparat kepolisian mengamankan kondisi masyarakat agar tidak dalam keramaian dan melakukan social distancing demi keselamatan bersama.

“Ini malah terbalik. Justru keramaian itu dilakukan oleh petinggi Polri. Hal ini sebagaimana pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang digelar beberapa hari lalu di Hotel Mulia Jakarta pada 21 Maret 2020, selang beberapa hari maklumat Kapolri yang keluar 19 Maret 2020,” kata Hajarudin dalam keterangan persnya, Minggu (5/4/20).

Dia mengungkapkan, meskipun yang bersangkutan sudah dicopot. Namun ada persoalan lain, yakni soal keramaian.

“Ini soal izin keramaian, ini soal keadilan dan ancaman wabah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dikatakannya, ini soal inkonsistensi Kapolda Metro Jaya dalam kedisiplinan. Promoter kepolisian mestinya harus dijalankan dengan baik oleh aparat kepolisian dan petinggi Polri. Menurutnya, ini aneh sekali, justru mereka tidak menjalankan kedisiplinan dan tidak patuh dengan maklumat Kapolri yang dikeluarkan 19 Maret 2020.

“Mereka harus memberi contoh yang baik dan benar pada masyarakat tentang social distacing di tengah Covid-19 ini, sesuai dengan prometer. Apalagi di DKI Jakarta yang marak dengan wabah Covid-19. Karena itu Kapolda Metro Jaya saudara Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana bartanggung jawab atas terselenggarannya pernikahan Kompol Fahrul Sudiana di tengah wabah Covid-19 tersebut,” bebernya.

Dia menilai, hal ini termasuk insubordinasi dari perintah dalam Maklumat Kapolri, dan merupakan dugaan pelanggaran yang wajib diperiksa oleh Propam. Ini pelanggaran yang menciderai kedisiplinan institusi polri.

“Kami mendesak saudara Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana dicopot dan mundur dari Jabatan Kapolda Metro Jaya. Yang bersangkutan tidak patuh pada maklumat Kapolri. Apalagi pihak yang menikah merupakan kapolsek yang tentu izinnya ke dia sebagaimana yang di atur dalam perkap no. 1 dan 7 tahun 2017,” terangnya.

“Ini kacau, malah petinggi Polri ada yang hadir di acara pernikahan tersebut. Seperti Wakapolri Komjen Gatot Eddy, ini harus diperiksa. Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Propam,” pungkasnya. (Hdr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments