Jumat, Juni 13, 2025
No menu items!
BerandaNasionalDPR RI Komisi XI Awasi Kinerja Pusat Logistik Berikat di Sumatera Selatan

DPR RI Komisi XI Awasi Kinerja Pusat Logistik Berikat di Sumatera Selatan

Berdaulat.id, Palembang, 18 Mei 2025 – Komisi XI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik pada 16-18 Mei 2025 ke Pusat Logistik Berikat (PLB) di Provinsi Sumatera Selatan. Kunker ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap mitra kerja Komisi XI, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam rangka memastikan efektivitas kebijakan logistik nasional.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi H. Amro, M.Si., kunker diikuti anggota Komisi XI dari berbagai fraksi. Tim menggelar pertemuan dengan DJBC, dihadiri Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur Agus Yulianto, serta pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak, Perbendaharaan, dan Kekayaan Negara wilayah Sumatera Selatan.

Fauzi Amro menegaskan, kebijakan PLB berdasarkan PMK No. 272/PMK.04/2015 dan PMK No. 28/PMK.04/2018 bertujuan meningkatkan efisiensi logistik nasional, menyediakan bahan baku industri kecil-menengah, menjamin ketersediaan barang strategis, memperkuat daya saing industri, serta mengelola barang berisiko tinggi secara aman. “Kami memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Askolani menyampaikan, PLB merupakan elemen strategis untuk efisiensi logistik dan daya saing industri. DJBC berkomitmen menyederhanakan prosedur, memperkuat pengawasan berbasis risiko, dan meningkatkan koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran ekspor-impor. Ia juga menyoroti tantangan ekspor produk turunan sawit yang menjadi fokus di Sumatera Selatan.

Agus Yulianto melaporkan kinerja positif Kanwil DJBC Sumbagtim hingga April 2025, dengan penerimaan Rp1,32 triliun (113,05% dari target Rp399,2 miliar). Rinciannya meliputi penerimaan kepabeanan dan cukai Rp451,3 miliar, pajak impor-ekspor Rp858,6 miliar, dan lainnya Rp13,1 miliar, mayoritas dari dana sawit. Neraca perdagangan Sumatera Selatan mencatat surplus USD2,29 miliar, dengan ekspor USD2,63 miliar (naik 44,08% yoy) dan impor USD339,69 juta (turun 34,98% yoy). Pelayanan fasilitas fiskal mencapai Rp66,5 miliar, sementara pengawasan menghasilkan penindakan senilai Rp22,2 miliar.

Namun, pelaku usaha eksportir menyampaikan kendala, seperti perizinan ekspor sawit yang dipersulit regulasi Permenperin 32/2024, PMK 62/2024, dan Permendag 26/2024. Tantangan lain meliputi ketidaksesuaian klasifikasi barang, keterlambatan sertifikasi karantina, dan kurangnya integrasi sistem INSW, yang menyebabkan antrean dokumen dan biaya logistik meningkat.

Fauzi Amro menegaskan, Komisi XI akan mengevaluasi aspirasi pelaku usaha untuk menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan responsif. “Kami akan membawa isu ini ke rapat kerja agar regulasi lebih mendukung dunia usaha,” tuturnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments