29.1 C
Luwuk
Selasa, Oktober 3, 2023

Dua Pimpinan Ombudsman RI yang Positif COVID-19 Lakukan Karantina Mandiri

Baca juga

Berdaulat.id – Dua pimpinan Ombudsman RI dinyatakan positif COVID-19. Namun, setelah hasil pemeriksaannya postiv terinfeksi virus corona, mereka tidak dirawat di rumah sakit, tetapi melakukan karantina mandiri.

“Setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet, diputuskan melakukan karantina mandiri,” kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai di Jakarta, Rabu (25/3/20).

Amzulian menjelaskan, bahwa pada hari Kamis (19/3/20), tujuh dari sembilan pimpinan Ombudsman RI mengambil inisiatif melakukan tes COVID-19 di RSPAD Gatot Subroto. Dua anggota lainnya sedang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.

Advertisements

Pada hari Selasa (24/3/20), pihak RSPAD mengabarkan bahwa dua pimpinan Ombudsman RI dinyatakan positif terdampak COVID-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

“Ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif,” ungkapnya.

Walau masih dalam kondisi bugar, kedua pimpinan yang dinyatakan positif segera setelah mendapat kabar tersebut berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai dengan standar yang berlaku.

Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, menurut dia, diputuskan untuk melakukan karantina mandiri.

Sementara itu, Ombudsman RI telah menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk sebagian besar asisten dan staf sekretariat jenderal sejak Rabu (18/3/20). (Hdr)

Berita lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru