Berdaulat.id – Penangakapan kembali Habib Bahar bin Smith mendapat kecaman dari Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon. Menurut Fadli, penangkapan Bahar ini merupakan tindakan diskriminatif.
“Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan?” kata Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa (19/5/20).
“Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi? @divhumaspolri,” cuitnya.
Santer beredar kabar bahwa penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith tersebut lantaran penyampaian ceramahnya saat malam usai bebas beberapa hari lalu.
Hal tersebut pun ditegaskan pula oleh pengacaranya, Aziz Yanuar yang membenarkan bahwa kliennya itu dijemput aparat keamanan lantaran ceramahnya di tengah masyarakat yang menyinggung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Alasannya diduga kuat karena isi ceramah beliau malam Ahad lalu yang menyinggung dan menantang penguasa,” ujarnya.
Habib Bahar sebelumnya telah dibebaskan dalam program asimilasi, statusnya belum bebas murni. Adapun dalam kasusnya, Bahar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung
Bahar dibawa oleh Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada pukul 02.00 WIB, Selasa (19/5) dini hari di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor. []