Senin, Oktober 7, 2024
BerandaNasionalFraksi PAN Minta Pemerintah Pertegas Pelaksanaan PSBB

Fraksi PAN Minta Pemerintah Pertegas Pelaksanaan PSBB

Berdaulat.id – Serangan COVID-19 masih belum bisa dihentikan. Korban masih terus bertambah. Data BNPB update 4 April 2020 pukul 12:00 WIB tercatat sebanyak 2.092 positif corona, 150 sembuh, dan angka yang meninggal 191.

Oleh karena itu, Anggota DPR RI Fraksi PAN Zainuddin Maliki meminta pemerintah Indonesia lebih tegas menjalankan pilihannya melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dibuatkan PP No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

“Tidak masalah kalau tidak mau pakai istilah lockdown. Pakai apapun istilahnya di saat seperti sekarang yang dibutuhkan adalah ketegasan di lapangan. Jangan hanya masyarakat saja diminta disiplin. Pemerintahnya pun juga harus disiplin menjalankan pilihan protokol kesehatan yang ditetapkan,” kata Zainuddin dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (5/4/20).

Zainuddin mengingatkan, agar jangan terjadi lagi pemerintah hanya tegas kepada warganya sendiri, tetapi tidak tegas mencegah masuknya pendatang.

“Pemerintah daerah tertentu ingin melakukan karantina wilayah, sementara pemerintah pusatnya punya pilihan lain, membuat daerah lain ragu-ragu,” ujar Anggota Komisi X DPR RI itu.

Dengan PSBB, kata dia, seharusnya bisa menjalankan semua protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari kebiasaan menggunakan APD, melaksanakan social and physical distancing. Masyarakat di daerah merah, kuning maupun hijau semua tergerak untuk melakukan penghentian pergerakan dan pengumpulan massa dalam berbagai kegiatan seperti olah raga, sosial dan budaya.

“Pertokoan ditutup, kecuali pasar tertentu dan toko swalayan. Pastikan pendidikan semua jenjang dan pelatihan diliburkan. Dikeluarkan juga larangan bepergian ke luar negeri, dan masuknya pendatang maupun wisatawan asing. Pastikan tenaga medis yang di garda depan merasa aman merawat pasien,” imbaunya.

Dalam hal kegiatan keagamaan, lanjut dia, pemerintah bisa membantu masyarakat menjalankan maklumat berbagai organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, MUI dan organisasi keagamaan lainnya yang meminta umatnya untuk menghentikan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa darurat.

Dalam rangka percepatan, menurutnya sudah benar pemerintah mencoba siapkan dana. Masyarakat tahu pemerintah siapkan dana sebesar Rp 405,1 trilyun. Angka yang cukup besar untuk bisa melakukan percepatan.

“Namun, masalahnya bukan hanya menyangkut besaran angkanya, tetapi lebih pada akuntabilitasnya. Dari sisi keuangan harus akuntabel. Juga dari sisi prosedur dan teknis penggunaannya. Begitu pun dari sisi manfaatnya juga harus akuntabel,” jelasnya.

Para pengelola dana percepatan seperti Menteri Keuangan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) nya yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah diberi hak imunitas sebagaimana diatur dalam Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Dengan hak imunitas itu dimaksudkan supaya berani mengambil tindakan tegas dalam eksekusi penggunaan dana. Pertama demi nyawa dan keselamatan rakyat dari terkaman pandemi corona, di samping juga demi ketahanan dan kelangsungan ekonomi masyarakat.

“Oleh karena itu jangan sampai ada penyalahgunaan hak imunitas. Jangan karena tidak bisa dijerat pidana maupun perdata sebagaimana diatur oleh Perppu, para pengelola itu kemudian merasa bebas mengkorupsi dana ratusan trilyun rupiah tersebut,” ujarnya mengingatkan.

Jika itu terjadi, kata dia, maka PSBB akan mandul. Banyak protokol kesehatan tak terfasilitasi. Corona akan tetap tak terkendali. Korban corona terus berjatuhan dan bukan mustahil jika kemudian mentriger frustrasi di tengah masyarakat. Tentu ini tidak boleh terjadi.

“Oleh karena itu pertegas implementasi PSBB dengan mengambil sikap dan kebijakan yang tegas dalam implementasi pencegahan virus corona. Jamin akuntabilitas penggunaan dana ratusan trilyun baik dari sisi keuangan , prosedural maupun manfaat dana ratusan trilyun yang disediakan. Akhir kalam, terapkan dengan tegas PSBB supaya Indonesia bisa kendalikan COVID-19 dengan cepat,” pungkasnya. (Hdr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments