Berdaulat.id – Buka kembali tempat ibadah, Bupati H. Herwin Yatim didampingi Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo, melakukan silaturahmi bersama dengan tokoh agama di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Bunta, Nuhon dan Simpang raya, Rabu (27/5/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati Banggai H. Herwin Yatim menyampaikan, dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 pada bulan maret tahun 2020 Pemerintah Pusat telah memberikan arahan kepada seluruh Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membatasi aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan dan swasta, Termasuk didalamnya himbauan pelaksanaan shalat jumat, tarwih dan shalat ID dirumah masing -masing, pelaksanaan ibadah di gereja dan Pura juga dilakukan dirumah.
“Hal ini merupakan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Gugus Tugas Covid-19. Demi menjaga keselamatan warga masyarakat Indonesia. Saya mengucapkan terimakasih yang mendalam atas atensi/perhatian bapak kiyai, imam, pendeta, pemangku, pandita, unsur Kecamatan, unsur Desa, aparat TNI/Polri yang telah melaksanakan langkah-langkah antisipatif terkait himbauan Pemerintah” ujar Herwin.
Walaupun secara umum Kabupaten Banggai ada 4 orang yang terkonfirmasi Covid-19 yang saat ini sedang dilakukan perawatan diruang isolasi RSUD Luwuk. “Semoga kedepan cukup itu saja yang terkonfirmasi tidak bertambah”ujarnya.
Bupati Banggai juga menambahkan selama ini kita selaku ummat beragama tentunya telah merindukan shalat secara berjamaah di masjid, bagi ummat kristiani tentunya mengharapkan juga melaksanakan ibadah di gereja secara berjamaat, ummat hindu juga mengharapkan hal yang sama, begitupun budha. olehnya itu, kami selaku Pemerintah Daerah bersama Forkopimda dan unsur-unsur terkait telah bersepakat untuk buka kembali tempat ibadah dirumah ibadah masing-masing, tentunya dengan menerapkan protokoler kesehatan seketat mungkin.
Menurutnya, seluruh penanggungjawab rumah ibadah harus bisa memastikan kepada jemaahnya untuk melakukan protokoler kesehatan yaitu menjaga jarak, selalu memakai masker dan dilakukan sterilisasi. “Saya berharap Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan agar selalu menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Protokoler Kesehatan” ucap Herwin.
Pemerintah Pusat telah mewacanakan pemberlakuan new normal life di Indonesia dalam menghadapi dampak Covid-19, apa itu new normal life?
yaitu kehidupan normal baru dalam Pandemi Covid-19. Prinsip utama new normal adalah menyesuaikan dengan gaya hidup.
Protokol Kesehatan Covid menjadi aturan yang akan diterapkan dalam implementasi new normal. yakni dengan menjaga jarak sosial, dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, selalu memakai masker dan mencuci Tangan, Masyarakat akan menjalani kehidupan New Normal hingga ditemukan Vaksin untuk menangkal virus Covid-19, transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru ketika pandemi, new normal pada akhirnya menjadi kondisi yang harus di hadapi masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan ancaman Virus. “Presiden Jokowi mengatakan sudah saatnya masyarakat dapat hidup berdamai dengan Covid-19” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa perubahan ekstrim semenjak pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat, terutama sektor ekonomi. beraktivitas hingga bekerja dirumah telah memukul keras sektor penggerak roda perekonomian.
“Perekonomian mulai terguncang sehingga membuat sejumlah negara mulai melonggarkan kebijakan terkait mobilitas warganya, kondisi ini pada akhirnya membawa kita semua pada konsep new normal life, secara bertahap mulai di implementasikan” imbunya.(Latoki/LT)