Berdaulat.id – Gerakan Non-Blok (GNB) merilis pernyataan yang mengutuk rencana aneksasi Rezim Zionis Israel atas banyak daerah di wilayah pendudukan Tepi Barat, dan menyerukan pertemuan luar biasa Dewan Keamanan PBB.
“Gerakan Non-Blok mengutuk rencana yang diumumkan oleh Israel, kekuatan pendudukan, untuk mencaplok banyak wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Lembah Yordan dan tanah tempat ia membangun permukiman dan temboknya, dalam pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, Konvensi Jenewa Ke-4, dan berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum yang relevan,” demikian bunyi pernyataan itu.
“GNB menegaskan tidak dapat diganggu gugatnya larangan akuisisi wilayah secara paksa, dan menuntut penghentian segera dan lengkap semua kebijakan dan tindakan ilegal, yang bertujuan mengubah demografi, karakter, identitas, dan status hukum wilayah pendudukan,” lanjut pernyataan itu.
GNB menyerukan kepada masyarakat internasional agar menempuh langkah-langkah serius sebagai bentuk tanggungjawab mereka di depan berlanjutnya pelanggaran Israel.
GNB menegaskan, hal ini harus mencakup penghentian bisnis dengan permukiman-permukiman ilegal Israel dan larangan masuk ke pasar produk-produk daerah pemukiman.
“Sebagai bagian dari langkah-langkah tanggungjawab lain sesuai norma dan aturan internasional, termasuk resolusi PBB yang relevan dan Prinsip-Prinsip Panduan tentang Bisnis dan HAM,” tambahnya.
GNB juga menegaskan kembali seruannya kepada Dewan Keamanan PBB agar menunaikan tugasnya, mengimplementasikan resolusi-visinya vis-à-vis Question of Palestine, dan menempuh tindakan yang mendesak untuk mengatasi rencana aneksasi Israel yang mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional. []