Berdaulat.id – Partai Golongan Karya (Golkar) mengusulkan ambang batas parlemen dinaikan menjadi 7 persen dalam pemilu mendatang.
Hal itu agar menciptakan kekuatan efektif di parlemen pendukung dan penyeimbang pemerintah.
Demikian disampaikan anggota komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6/20).
“Kami ingin ada penyederhanaan partai politik (parpol) di parlemen yang kompatibel ,” ucap dia
Saat ini kata Zulfikar,sistem yang sedang berjalan sudah baik, akan tetapi dengan ditaikannya ambang batas efektif yang mendukung dan penyeimbang pemerintah akan tercapai.
Ia menyadari langkah yang diajukan partainya memberatkan partai lain.
Namun ia menegaskan bahwa Golkar pun memberikan solusi agar tidak ada yang dirugikan.
Misalnya dengan dengan memperkecil alokasi kursi per-daerah pemilihan atau “district magnitude” jika jika persentase partai berada dibawah 7 persen.
“Kami berpikir dengan alokasi kursi per-dapil yang selama ini 3-10 kursi, itu mengandung ambang batas parlemen 7,5 persen,” ujarnya.
Zulfikar menjelaskan, Pemilu merupakan jalan untuk mengonversi suara ke kursi maka diupayakan bahwa setiap suara rakyat harus terkonversi semua apalagi yang digunakan adalah sistem pemilu proporsional sehingga jangan sampai ada suara rakyat yang tidak terkonversi atau terbuang sia-sia.
“Namun tidak semua suara bisa terkonversi tetapi kita hanya bisa beri jalan agar semua partai yang ikut pemilu punya akses dan kesetaraan yang sama untuk memperebutkan kursi tersebut,” katanya.
Selain itu dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu masih lama karena saat ini masing-masing fraksi baru menyerahkan pendapatnya terkait RUU tersebut dan kalau sudah fix draf serta naskah akademiknya, akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dilakukan harmonisasi.[ark]