Berdaulat.id – Penetapan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) yang telah disetujui pemerintah pusat terhadap beberapa daerah termasuk Jawa Barat (Jabar) akan segera dijalankan.
Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil menegaskan bahwa PSBB bakal difokuskan ke wilayah Bogor, Depok dan Bekasi, bahkan Jabar juga akan menyamakan pola PSBB yang diterapkan Jakarta.
“PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor,” kata Kang Emil, seperti dilansir kanttor berita antara, Selasa (7/4/20).
Dijelaskan Emil sebutan akrab Ridwan Kamil, dengan disetujuinya PSBB Jakarta maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.
“Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan jadi itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan,” ujar dia.
Terkait pembatasan jam malam, orang nomor satu Jabar juga menuturkan bahwa dirinya sudah menginstruksikan hal tersebut ke seluruh kabupaten/kota.
“Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya,” ujar dia.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan pemprov setempat akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya atau pengajuannya berdasarkan peta persebaran virus corona baru (COVID-19).[ark]