Berdaulat.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menggelar pertemuan luar biasa dengan Menteri-Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan dari Negara Anggota G20 dan Engagement Group G20, dalam rangka menghadapi wabah pandemi COVID-19 di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/4/2020) malam.
Pertemuan secara virtual dihadiri oleh Menteri Perburuhan dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi Ahmad Bin Salman AL Rajhi sebagai Ketua pertemuan; dan Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial Jepang, Kato Katsunobu; dan Menteri Perburuhan dan Kebijakan Sosial Italia, Nunzia Catalfo yang bertindak selaku Wakil Ketua.
Menaker Ida Fauziyah menyarankan tiga hal kepada forum Anggota G20. Pertama, mengedepankan pentingnya solidaritas global dan itikad baik untuk bangkit paska pandemik dan menata kembali kehidupan ekonomi dan sosial yang lebih baik, khususnya bidang ketenagakerjaan. Kedua, fokus pada upaya pemulihan jangka menengah dan merencanakan pemulihan jangka panjang akibat dampak pandemik. “Ketiga, memprioritaskan ketahanan dan stabilitas pasar domestik dan global, ” katanya.
Menurut Menaker Ida, saat ini, Indonesia bersama lebih dari 200 negara di dunia sedang berjuang melawan pandemik Covid-19 yang telah berdampak pada kehidupan manusia. Hingga hari ini, lebih dari 2 juta pekerja, baik di sektor formal maupun informal di Indonesia telah terdampak pada masa pandemik Covid-19 ini.
“Di Indonesia, kami telah mengkonfirmasi hampir 7.775 ribu kasus Covid-19, yang kini telah dilaporkan ke WHO, dengan lebih dari 647 orang meninggal dan sembuh 960 orang, ” kata Menaker Ida yang didampingi Dirjen PHI & Jamsos, Haiyani Rumondang, Karo Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Indah Anggoro Putri, Ses Ditjen PHI & Jamsos, Adriani dan Karo Humas Soes Hindharno.
Dalam menghadapi pandemik Covid-19, Menaker Ida menjelaskan pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan telah mengambil sejumlah tindakan atau langkah bagi rakyatnya. Yakni mengoptimalkan pelaksanaan Program Kartu Pra-Kerja (Pre-Employment Card) khususnya bagi pekerja yang terkena PHK melalui pemberian pelatihan dan dukungan finansial; memberikan insentif pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas bagi masyarakat terdampak; mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) melalui Program BLK Tanggap Covid-19 dalam rangka memitigasi dampak pandemik.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan masifikasi program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui padat karya dan kewirausahaan bagi pekerja terdampak, calon pekerja migran, pekerja migran Indonesia yang dipulangkan, dan pekerja UMKM; serta pendekatan-pendekatan penting lainnya.
“Kami berharap agar strategi-strategi ini dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi upaya pemulihan pasar kerja, ” ujar Menaker Ida.
Di tingkat nasional lanjut Menaker Ida, Pemerintah Indonesia telah mulai memberikan stimulus finansial bagi sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, insentif pajak, termasuk restrukturisasi kredit serta pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah.
“Sudah saatnya bagi kita semua untuk menciptakan momentum politik dan mencapai hasil yang konkret demi memajukan agenda ketenagakerjaan domestik dan global, ” ujar Menaker Ida.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida mendukung penuh inisiatif Presidensi G20 Kerajaan Arab Saudi untuk mewujudkan pernyataan Menteri-Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan G20 tentang Pandemik COVID-19. Dukungan tersebut sebagai bukti Indonesia sebagai satu komunitas, satu kawasan, dan satu dunia yang sama, untuk meningkatkan kemampuan dan menyiapkan dan merespon situasi kini.
“Kami juga tengah memikirkan langkah-langkah selanjutnya yang harus diambil dengan mengintensifkan dialog sosial bersama para pengusaha/pekerja, setelah pemulihan jangka pendek. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah aspek kehidupan, pekerjaan dan bisnis yang layak, ” ujar Menteri Ida.
Pernyataan Pemimpin G20 menekankan dengan jelas bahwa negara-negara G20 harus mengambil semua langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi rakyatnya, dan menggunakan seluruh alat kebijakan yang tersedia demi menopang ekonomi, mempertahankan stabilitas pasar, serta melindungi pekerja dan keberlangsungan usaha. Disamping itu, perlindungan sosial bagi kelompok rentan juga sangat diutamakan. (Prasetyo).