Berdaulat.id – Pemerintah melakukan pelarangan bagi masyarakat yang akan pulang kampung atau mudik menjelang bulan suci ramadhan. Hal itu dilakukan demi memutuskan mata rantau penyebaran pademi COVID-19
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas dengan tema “Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik” melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/4/20)
“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi.
Dijelaskan Jokowi, alasan pemerintah melakukan pelarangan juga didasari beberapa kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
“Dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi,” ujar Presiden menjelaskan.
Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran COVID-19 lebih luas lagi.
“Jadi dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan setelah larangan mudik ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu lalu. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan (larangan mudik) ini mulai disiapkan,” ucap Presiden menegaskan.
Masyarakat yang tidak mudik pun menurut Presiden sudah terbantu dengan sejumlah bantuan sosial.
“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, Kartu Pra-Kerja sudah berjalan, minggu ini bansos tunai juga dikerjakan,” tutur Presiden.[ark]