Berdaulat.id, Yogyakarta – Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) bekerja sama dengan Program Studi Doktor Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan Research Talk & Public Lecture pada Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam kajian hukum, khususnya mengenai putusan pengadilan agama, dan melibatkan akademisi, praktisi, serta mahasiswa pascasarjana.
Direktur Eksekutif ISLaMS, Euis Nurlaelawati, dalam sambutannya memperkenalkan lembaga riset yang didirikan pada November 2023. Ia menjelaskan bahwa ISLaMS berfokus pada kajian hukum dan masyarakat Muslim, serta bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) Universitas Oslo dalam beberapa proyek penelitian. Euis juga mengungkapkan bahwa kegiatan Research Talk & Public Lecture ini adalah upaya untuk mendalami putusan pengadilan agama sebagai bagian dari kajian hukum yang lebih luas.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa magister dan doktoral dapat lebih mendalami penelitian mengenai putusan pengadilan agama dan meningkatkan kualitas penelitian mereka,” ujar Euis.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Sodiqin, turut memberikan pandangannya tentang pentingnya kegiatan ini untuk memberikan kedalaman analisis bagi mahasiswa. Ia menekankan bahwa diskusi tentang putusan pengadilan harus melibatkan pemahaman yang mendalam tentang peran hakim dalam menentukan keputusan hukum.
“Mahasiswa perlu diberi kesempatan untuk memperkaya wawasan mereka, bukan hanya mengenai teori hukum, tetapi juga metodologi yang digunakan dalam analisis putusan pengadilan,” ujar Prof. Ali.
Pentingnya Penelitian terhadap Putusan Pengadilan Agama
Ketua Pengadilan Agama Bantul, Yengkie, yang juga menjadi pemateri, mengapresiasi kegiatan ini sebagai kesempatan penting untuk membuka ruang penelitian terhadap putusan pengadilan agama. Menurut Yengkie, penelitian yang baik terhadap putusan pengadilan dapat menjadi kontrol eksternal yang membantu meningkatkan kualitas keputusan-keputusan di masa mendatang.
“Putusan pengadilan agama adalah milik publik setelah dibacakan secara terbuka. Penelitian terhadap putusan ini penting untuk memastikan bahwa kualitas keputusan semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas Yengkie. Ia juga memberikan panduan mengenai mekanisme penelitian, aspek-aspek yang perlu dikaji, serta cara memperoleh putusan pengadilan yang relevan.
Keterampilan Hukum dalam Pendidikan Pascasarjana
Pemateri lain, Hasan, seorang advokat, menambahkan bahwa kegiatan ini juga sangat penting dalam membekali mahasiswa pascasarjana dengan keterampilan hukum yang lebih mendalam. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan analisis yang tajam terhadap praktik hukum.
“Ini adalah langkah penting untuk mencetak lulusan yang benar-benar memahami hukum materiil dan formil, serta dapat menerapkannya dengan baik dalam praktik,” ujar Hasan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi diskusi ilmiah yang mendalam mengenai peran pengadilan agama dalam sistem hukum Indonesia serta memberikan kontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.