Berdaulat.id– Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menegaskan, pemerintah wajib melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Baik sejak pemberangkatan, penempatan hingga pemulangan. Sebagai pahlawan devisi negara, mereka juga wajib diberdayakan saat pulang ke Indonesia.
Untuk itu kata Wakil Ketua Umum DPP PKB itu, Permenko PMK Nomor 3 tahun 2016 tentang Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, itu harus berpihak pada rakyat (PMI). “Ini tugas berat BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) bagaimana Permenko itu berpihak pada rakyat,” tegas Jazilul.
Hal itu disampaikan dalam diskusi Enpat Pilar MPR RI ‘’Perlindungan dan Pemberdayaan Purna PMI’ bersama anggota Komisi IX DPR FPDIP Rahmad Handoyo, dan Kepala BNP2MI Benny Ramdhani, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Sebelumnya Jazilul menjemput TKI Etty Binti Toyib yang bebas dari hukuman mati atas tuduhan meracuni majikan setelah pemerintah membayar diyat (uang darah). Etty Binti Toyib yang dipenjara sejak 2002 dan baru tiba pada Senin (6/7/2020) di Bandara Soekarno Hatta.
Kasus yang teranyar adalah tewasnya anak buah kapal (ABK) asal Lampung Hasan Afriandi di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Kamis (9/7/2020). “Jadi, tugas Pak Benny ini berat. Karena itu semua harus mendukung dan jangan sampai malah tertular para mafia yang selama ini nyaman dengan sindikat TKI. Padahal, Bung Karno sudah berpesan bahwa kita ini bukan bangsa buruh, dan jangan jadi kuli di negeri sendiri,” pungkasnya. (Prasetyo).