Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaBerita UtamaJokowi Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law, KSPI Batal Turun ke Jalan

Jokowi Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law, KSPI Batal Turun ke Jalan

Berdaulat.id – Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja hingga Pandemi COVID-19 selesai mendapat tanggapan positif dari para elemen masyarakat sampai Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Presiden KSPI, Said Iqbal menuturkan bahwa para buruh yang semula akan menggelar aksi turun ke jalan pada 30 April 2020 membatalkannya.

Menurutnya, KSPI dan MPBI memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Jokowi yang telah mendengarkan pandangan semua pihak. Termasuk masukan dari serikat buruh.

“Serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di dan Kemenko Perekonomian,” kata Said lewat siaran persnya, Jumat (24/4/20).

Keputusan itu juga lanjut Iqbal, sebagai bentuk persatuan untuk menjaga bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai pademi COVID-19

“Keputusan Presiden Jokowi inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan Covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK (pemutusan hubungan kerja) paska pandemik corona,” terang dia.[ark]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments