Berdaulat.id – Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona belum tentu perlu dirawat di rumah sakit apabila tidak ada gejala yang darurat.
Begitu disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/20).
“Kalau semua yang positif dirawat, rumah sakit akan penuh. Yang penting adalah melakukan isolasi mandiri dengan tetap dipantau oleh tenaga kesehatan,” kata Yuri.
Yuri mengatakan, yang perlu langsung dirawat saat diketahui positif terinfeksi virus corona adalah orang-orang yang memiliki penyakit bawaan seperti diabetes dan hipertensi.
Bila gejala yang muncul masih berupa demam, batuk, dan pilek saja, maka hanya perlu melakukan isolasi mandiri di rumah dan mengonsumsi obat-obatan yang bisa mengurangi gejalanya.
“Kalau misalnya demam, maka minum obat penurun panas. Begitu juga yang batuk cukup diberi obat batuk. Namun, bila sudah mengalami gangguan pernafasan atau sesak nafas, maka harus langsung dirawat di rumah sakit,” tuturnya.
Yuri menjelaskan, seseorang yang positif terinfeksi virus corona bisa mengalami gangguan pernafasan karena dahak yang banyak di saluran pernafasan sudah mulai masuk ke paru-paru.
“Kalau sudah mengalami gangguan pernafasan, maka di rumah sakit perlu langsung di-rontgent untuk mengetahui penyebabnya secara pasti,” katanya.
Yuri juga menyebutkan perkembangan terkini hingga Jumat pukul 12.00 WIB, jumlah kasus positif virus corona bertambah 60 kasus menjadi 369 kasus. Jumlah kasus meninggal dunia juga bertambah tujuh kasus menjadi 32 kasus.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah satu orang, sehingga sudah ada 17 orang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. (Hdr)