Sabtu, Maret 15, 2025
No menu items!
BerandaNasionalKapolda Sumbar Diminta Tegas dalam Kasus Kekerasan yang Menewaskan Afif Maulana di...

Kapolda Sumbar Diminta Tegas dalam Kasus Kekerasan yang Menewaskan Afif Maulana di Padang

Berdaulat.id, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, ditekan untuk bertindak tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus kematian Afif Maulana (13 tahun) di Kota Padang. Salah satu langkah konkret yang diminta adalah menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar, sebagai bagian dari penegakan disiplin dalam tubuh kepolisian.

Keseriusan Kapolda Sumbar dalam menangani kasus ini mengacu pada arahan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021, tanggal 18 Oktober 2021, yang menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan dengan prosedural, transparan, dan adil. Surat Telegram tersebut, yang diteken oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saat itu, menjadi landasan untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, Kapolda Irjen Suharyono mengumumkan bahwa sebanyak 17 anggota Satuan Sabhara Polda Sumbar telah terlibat dalam kasus yang menyebabkan kematian Afif Maulana. Keputusan untuk menindaklanjuti kasus ini datang setelah pendalaman pemeriksaan terhadap lebih dari 40 anggota polisi terkait.

“Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di jalan bypass, Kota Padang, pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB,” demikian dilaporkan Kapolda Sumbar, seperti yang dikutip dari republika.co.id.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat mengalami penyangkalan dan perlindungan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat. Namun, setelah intervensi dari Kompolnas dan Komnas HAM, Kapolda Sumbar mulai mengubah pendekatannya dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggotanya.

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kapolda Sumbar, namun menegaskan bahwa proses hukum harus berlanjut dengan adil dan transparan. IPW juga menyoroti perlunya sanksi yang tegas tidak hanya untuk anggota yang terlibat langsung, tetapi juga untuk atasan mereka yang gagal dalam pengawasan.

Dengan demikian, langkah-langkah Kapolda Sumbar ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga Afif Maulana dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian.

Sumber:

  • Republika.co.id
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments