Berdaulat.id – Siapa yang tak mengenal Habib Bahar bin Smith, pria yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lama ditangkap kembali oleh kepolisian.
Habib Bahar dijemput oleh petugas pada Selasa Pagi, (19/5/20) Pukul 02.00 WIB Pondok Pesantren Tajul Alawin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Malah dirinya mengatakan, penjemputan kliennya dilakukan oleh petugas Kemenkumham dengan dikawal ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
“Beliau ditangkap (Habib Bahar-red) dibawa ke Lapas Gunung Sindur, ia dijemput oleh personil dari Kemenkumham di dampingi ratusan polisi bersenjata lengkap dari Polda Jabar,” ucapnya Selasa (19/5/20).
Terkait apa alasan penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Bahar, Yanuar menyebut penangkapan kliennya lantaran mengkritisi pemerintah.
Sedangkan adanya alasasan penangkapan karena dugaan pelanggaran terhadap berkerumunan dan menghiraukan jaga jarak hanya mengada-ada.
“Itu mengada ada sebenarnya. Kemarin konser rame aman tuh, McD sarinah cuma denda Rp 10 juta, gimana?. Alasannya karena beliau diceramahnya malam Ahad (17/5) mengkritisi penguasa,” tukasnya.[ark]