Berdaulat.id – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menanggapi soal kebijakan ‘new normal’ yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Pria yang karib disapa Awiek ini mengatakan, dimulainya kehidupan new normal yakni beraktifitas seperti biasa dengan memerhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan yang hari ini dimulai dengan pengoperasian mall di Bekasi
“Tentu new normal itu memadukan antara kesehatan dengan perekonomian. Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama, tidak saling menafikan,” kata Awiek dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (26/5/20).
Menurut Awiek, kebijakan new normal ini tentunya juga seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat, termasuk tempat ibadah, kantor bekerja maupun belajar.
“Setelah mall dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid, musholla seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal,” ungkap Anggota Komisi VI DPR RI itu.
“Dengan demikian, maka new normal itu tidak pilih-pilih tempat dan berlaku umum sesuai standar,” pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis protokol normal baru (new normal) di tempat kerja. Baik perkantoran, pabrik, bahkan sampai kantin perusahaan.
Melalui Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 di laman Kemenkes pada Senin 25 Mei 2020, regulasi ini mengatur tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. []
Kebijakan New Normal, PPP: Setelah Mall Dibuka, Harusnya Tempat Ibadah Juga
RELATED ARTICLES