Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung penuh penanganan dan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Dukungan tersebut dilakukan salah satunya dengan memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menyediakan asrama yang ada di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 sesuai protokol kesehatan.
“Ini salah satu bentuk dukungan Kemendikbud untuk Pemda dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita tunjukkan semangat solidaritas dan gotong royong bangsa Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden dan Mendikbud,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad di Jakarta, melalui rilis yang diterima Pilarindonesia.com, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar unit pelaksana teknis (UPT) di daerah untuk dapat mempersiapkan asrama yang biasanya digunakan untuk memfasilitasi peserta pelatihan agar dapat dialihfungsikan sementara menjadi fasilitas wisma singgah yang mendukung pencegahan penyebaran serta penangan Covid-19. Dengan adanya kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat akibat Covid-19, maka sebagian besar kegiatan pelatihan yang dilakukan UPT Kemendikbud beralih menggunakan moda dalam jaringan (daring).
“Saatnya kita bersama-sama menghilangkan stigma terhadap para ODP, PDP (pasien dalam pengawasan), maupun para tenaga kesehatan yang telah berjuang memerangi wabah ini. Saatnya kita berikan semangat dan dukungan agar mereka dapat melewati kesulitan ini,” ujar Hamid.
Kepala LPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama mengatakan LPMP Provinsi Bali telah menjadi tempat karantina sejak hari Selasa, 7 April 2020. LPMP Provinsi Bali meminjamkan asrama yang biasa digunakan sebagai tempat penginapan peserta pelatihan untuk menjadi tempat tinggal sementara atau ruang isolasi mandiri bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja tiba di Bali.
“Berdasarkan petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami merespon surat dari Pemda yang pada prinsipnya bersedia membantu memfasilitasi penanganan PMI melalui penggunaan fasilitas penginapan LPMP, sehingga sejak Selasa lalu LPMP kami sudah digunakan bagi para PMI,” ungkap Alit dalam wawancara yang dilakukan Minggu (26/4/2020) melalui sambungan telepon.
Dijelaskan Alit, prosedur penanganan PMI yang dilakukan LPMP Bali adalah ketika ada informasi akan ada kedatangan PMI, LPMP menyiapkan konsumsi dan alat mandi (handuk, sabun mandi, sikat dan pasta gigi) sesuai jumlah PMI yang datang, selanjutnya untuk penanganan di lapangan akan dikerjakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi.
“Setelah PMI tiba di LPMP, yang melakukan penerimaan secara langsung adalah satgas provinsi. Selanjutnya registrasi PMI dilakukan oleh satgas provinsi untuk pendataan asal wilayah dan rute perjalanan. Setelah registrasi, petugas LPMP meregistrasi kamar bagi PMI dengan tetap menjaga jarak dengan PMI sehingga tidak ada kontak langsung,” dijelaskan Alit.
Setelah PMI mendapat kamar, maka satgas provinsi mengantarkan PMI menuju kamar yang sudah disediakan oleh petugas LPMP. Satgas provinsi sekaligus mengarahkan PMI untuk makan baik itu sarapan, makan siang atau makan malam. Selanjutnya PMI beristirahat sambil menunggu penjemputan. “Penjemputan dilakukan oleh satgas kabupaten/kota yang dilayani oleh satgas provinsi. Penjemputan biasanya dilakukan pada sore hari pada saat kedatangan PMI atau keesokan harinya,” paparnya.
Pada saat PMI dijemput, seluruh area LPMP dan fasilitas penginapan didekontaminasi dengan cara disemprot disinfektan oleh tim dari TNI atau BPBD maupun satgas Provinsi. “Setelah dekontaminasi, maka fasilitas penginapan (asrama dan wisma) dibersihkan dan dirapikan oleh petugas cleaning service LPMP yang dilengkapi dengan pakaian APD dan kacamata,” tambah Alit.
Kepala LPMP Bali menjelaskan sampai saat ini semua tim LPMP dalam keadaan sehat. Dalam melaksanakan tugasnya, LPMP membagi tugas tim LPMP Bali yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) dan tenaga alih daya dibagi menjadi tiga kelompok kerja, yaitu pagi pukul 08.00 – 16.00 WITA, sore pukul 16.00 – 22.00 WITA, dan malam pukul 22.00 – 08.00 WITA.
“Sejak digunakannya asrama LPMP sebagai tempat karantina hingga 26 April, PMI yang sudah di karantina sementara sebanyak 1.111 orang. Biasanya para pekerja migran tersebut menginap satu malam di LPMP, untuk kemudian di jemput oleh satgas kabupaten/kota,” ungkap Alit.
Setelah PMI dinyatakan negatif Covid-19 oleh Satgas, ruangan yang digunakan segera dibersihkan dan didekontaminasi oleh petugas kebersihan LPMP. Kemudian asrama dan wisma LPMP siap kembali digunakan oleh satgas untuk menerima kembali PMI lainnya.
Selain LPMP Bali, masih terdapat UPT lainnya yang dipersiapkan untuk membantu pemerintah daerah, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya LPMP Provinsi Bangka Belitung yang juga telah meminjamkan asramanya sebagai tempat karantina bagi ODP Covid-19 sejak 6 April 2020. Sejalan dengan LPMP Bali, Pegawai LPMP Bangka Belitung tidak melibatkan pegawainya dalam penanganan ODP kecuali petugas keamanan dan kebersihan.
Hingga saat ini, Kepala LPMP Provinsi Bangka Belitung, Dadan Supriatna mengatakan, dari 59 kamar yang siap dipinjamkan, baru satu kamar yang digunakan oleh sepasang suami istri yang baru saja tiba di Pangkalpinang.
“Alhamdulillah selama dua minggu sampai hari ini hanya berjumlah dua orang, yaitu sepasang suami istri,” ujar Dadan.
Dalam kondisi seperti ini, yang memiliki akses keluar masuk ke dalam lingkungan LPMP adalah tim satgas pencegahan Covid-19 serta para petugas medis yang akan melakukan rapid test. Sedangkan untuk para pegawai yang biasanya bekerja di LPMP, mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk bekerja dari rumah, jelas Dadan.
Achmad
Sumber : pilarindonesia.com