Berdaulat.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas para narapidana asimilasi yang kembali melawan hukum.
“Sebagai pimpinan Komisi III, saya dukung kalau polisi ingin menembak mati atau menindak tegas kepada napi yang kembali berulah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/20).
Dijelaskan dia, dari beberapa laporan kasus jumlah napi asimilasi yang kembali berulah memang tidak besar. namun sangat merugikan.
“Napi yang berulah hanya puluhan atau 0 persen dari yang keluarkan. Cukup Polri menindak tegas,” ujar Sahroni.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menghimbau pada aparat penegak hukum, jika terdapat napi yang kembali mengulangi perbuatannya agar langsung dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Mengenai napi asimilasi kalau dia berulah langsung saja dikembalikan ke Lapas tanpa proses pengadilan. Baru kemudian di evaluasi asimilasi napi itu dihapus atau bagaimana setelah wabah ini,” tegas Sahroni.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga Senin (20/4) kemarin telah mengeluarkan dan membebaskan 38.822 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.
Namun, sejumlah narapidana yang mendapat hak asimilasi itu justru kembali melakukan perbuatan melawan hukum. Salah seorang napi berinisial AR terpaksa ditembak mati oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara karena melakukan penodongan di angkot M15 pada Sabtu (18/4) malam.[ark]