Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBerita UtamaKomisi VIII DPR Tegaskan Tak ada Penggunaan Dana Calon Haji untuk Penanganan...

Komisi VIII DPR Tegaskan Tak ada Penggunaan Dana Calon Haji untuk Penanganan COVID-19

Berdaulat.id – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan bahwa dana calon jamaah haji yang diisukan telah dipergunakan untuk penanganan wabah pademi COVID-19 tidak benar.

“Dana calon jamaah haji aman, tidak dipakai untuk COVID-19 hal tersebut telah dikonfirmasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjend Penyelenggara Haji dan Umro (PHU) dan kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu 15 april 2020,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (16/4/20).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), dana itu merupakan hak penuh calon jamaah yang akan berangkat ketanah suci Makkah menunaikan rukun Islam

“Doa kita semua semoga haji tahun ini tetap bisa berjalan normal dan meminta Kementerian Agama (Kemenag)untuk terus melakukan persiapan,” ucap dia.

Saat ini dituturkan Yandri, Pihak pemerintah sudah mempersiapkan penanganan wabah yang berasal dari Wuhan, China. sehingga dana calon jamaah haji tidak tersentuh sama sekali.

“Kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah covid 19,” tegasnya.

Terkait penanganan wabah yang meresahkan masyarakat dunia Yandri Berharap wabah corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji.[ark]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments