Sabtu, April 20, 2024
BerandaBerita UtamaLegislator Nilai Wacana Penundaan Pilkada Serentak Tak Perlu Terburu-buru

Legislator Nilai Wacana Penundaan Pilkada Serentak Tak Perlu Terburu-buru

Berdaulat.id,- Munculnya wacana penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak lantaran merebaknya wabah virus corona mendapat reaksi dari ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan.

Menurut dia, usulan tersebut tidak perlu terburu-buru. Pasalnya, keputusan pilkada yang akan berlangsung pada 23 September 2020 merupakan putusan bersama.

“Untuk sementara ini, tahapan yang sudah ditetapkan berjalan saja. Namun, aktivitas yang melibatkan kumpulan banyak orang, disiapkan dengan skala yang terbatas dan dibagi terminnya,” kata Doli di Jakarta, Selasa (17/3/20).

Dijelaskan dia, virus corona atau COVIT-19 memang sangat meresahkan. Namun, masih ada jalan lain agar pelaksanaan pilkada tetap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Untuk KPU dan Bawaslu, perlu ada standard operational procedures (SOP) dalam menyikapi pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini,” ucapnya.

“Kita semua berharap agar penanganan pandemi COVID-19 itu dapat terkendali dan semua aktivitas masyarakat, termasuk pilkada tidak terganggu,” sambung dia.

sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menyatakan tidak setuju kalau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda seluruhnya di semua daerah.

Menurut dia, sebagai bagian dari keamanan, perlu dicek lebih lanjut terkait dengan COVID-19 mengenai keamanan masyarakat dan wilayah.

“Saya kira ditunda keseluruhan juga tidak, daerah-daerah mana saja yang bisa terhambat pilkadanya, tidak berlangsung secara sukses dan antisipasi kegiatan tahapan pilkada itu sendiri,” tukasnya.[ark]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments