Jakarta, Berdaulat.id–Keturunan tertua ahli waris kel besar Wage Rudolf Soepratman, ibu Augustiani S.Hutabarat, sangat menyesalkan ada pihak lain yang ingin mencari keuntungan menggunakan nama besar pahlawan Nasional Wage Rudolf Soepratman.
Agustiani S, istri Anthony C. Hutabarat,SH merupakan cucu Ny. Ngadini Soepratini, kakak ke lima Wage Rudolf Soepratman. Ibu Augustiani bersama suaminya menerima amanah langsung dari Roekiyem Soepratijah, untuk meluruskan sejarah Wage Rudolf Soepratman yang diisukan punya istri, anak dan cucu.
“Orang tua kami, Bpk Anthony C Hutabarat dan Augustiani yang menerima amanah dari Ny Roekiyem Soepratijah, kakak pertama Wage Rudolf Soepratman untuk meluruskan sejarah Wage Rudolf Soepratman yang simpang siur tentang kelahiran, agama, kewarganegaraan sampai pemakamannya dan bahkan hampir 17th kemudian setelah wafatnya Wage Rudolf Soepratman diisukan bahws Wage Rudolf Soepratman punya istri, anak dan cucu,” kata Indraputra putra dari pasangan Antony C Hutabarat dan Augustiani kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Indraputra merupakan anggota Yayasan Wage Rudolf Soepratman bidang hubungan masyarakat mengatakan, Yayasan Wage Rudolf Soepratman telah didirikan orang tuanya sejak tahun 1999. Namun kini kata Indraputra Yayasan Wage Rudolf telah terjadi dua lisme yang kepengurusannya tidak mewakili keluarga besar dari Antony C Hutabarat dan Augustiani bahkan keluarga besar ahli waris Wage Rudolf Soepratman yang lain yang masih hidup.
“Saat ini Yayasan Wage Rudolf Soepratman yang orang tua kami bentuk tahun 1999 telah digunakan namanya oleh orang yang tak bertanggung jawab demi sesuatu yang tidak sesuai dengan amanah pendiri pertama Yayasan Wage Rudolf Soepratman” katanya.
Indraputra menuturkan, saat ini ada pihak yang selalu mengatasnamakan keluarga besar ahli waris Wage Rudolf Soepratman melalui badan hukum Yayasan Wage Rudolf Soepratman agar bisa diberikan akses masuk ke instansi di pemerintahan. Seperti terakhir mengikuti kegiatan yang digelar di Kementerian Kebudayaan dalam acara peluncuran piringan hitam atau vinil lagu “Indonesia Raya” dalam delapan versi. Peluncuran vinil ini bertepatan dengan peringatan Hari Musik Nasional yang juga merupakan hari lahir Wage Rudolf Soepratman.
“Kami tegaskan Yayasan Wage Rudolf Soepratman yang diundang pada acara di Kementerian Kebudayaan tidak mewakili seluruh keluarga ahli waris Wage Rudolf Supratman,” katanya.
Untuk itu pada kesempatan ini, Indraputra meminta semua pihak tidak mengaku-ngaku lagi sebagai ahli waris anak, cucu, cicit, buyut Wage Rudolf Soepratman. Indraputra menegaskan pahlawan nasional ini tidak pernah menikah sehingga tidak pernah punya anak apa lagi cucu dan cicit.
“Untuk itu kami berharap intansi-intansi pemerintah tidak mendukung pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan menggunakan nama besar Wage Rudolf Soepratman tanpa hak dan alasan yang jelas,” katanya.
Sementara itu, anggota Yayasan Wage Rudolf Soepratman bidang pendidikan, dr Indah Imelda menegaskan Yayasan Wage Rudolf Soepratman yang didirikan orang tuanya telah memiliki kontribusi besar terhadap upaya meluruskan sejarah Wage Rudolf Soepratman. Warisan yang ditinggalkan Anthony C Hutabarat,SH setelah berusaha meluruskan sejarah Wage Rudolf Soepratman dapat dibuktikan melalui telah diterbitkannya sebuah buku dan bagan silsilah keluarga besar Wage Rudolf Soepratman.
“Atas biaya sendiri bapak kami Anthony C Hutabarat,SH membuat buku yang berjudul “Meluruskan Sejarah Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya dan Pahlawan Nasional,” kata Imelda.
Imelda yang merupakan dokter spesialis kedokteran penerbangan ini menuturkan, tujuan diterbitkan buku ini agar sejarah Wage Rudolf Soepratman tidak dikaburkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Buku ini juga sebagai sumber primer (utama) tentang sejarah riwayat hidup Wage Rudolf Soepratman.
Buku dan silsilah asli kel besar keturunan kakak adik Wage Rudolf Soepratman yg dibuat sendiri oleh bpk.Anthony C Hutabarat,SH merupakan sebuah kepedulian yang sangat besar terhadap kel besar kakak adik kandung Wage Rudolf Soepratman dan sebagai bentuk penghargaan setinggi-tingginya terhadap nama besar Wage Rudolf Soepratman.
“Untuk itu kami meminta dukungan pemerintah untuk memperbanyak buku tentang Wage Rudolf Soepratman yang ditulis oleh Antony C Hutabarat. Karena isi buku ini data dan informasi sudah dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, panasihat hukum keluarga ahli waris Yayasan Wage Rudolf Soepratman Ali Yusuf memastikan keluarga besar Anthony C Hutabarat, SH dan Agustiani telah memiliki kontribusi terhadap peradaban di bidang literasi sejarah. Karena Anthony C Hutabarat,SH telah berhasil mengemban amanah untuk meluruskan sejarah riwayat hidup Wage Rudolf Soepratman yang telah dikaburkan data dan faktanya.
“Saya sangat menyesalkan ada pihak yang tidak memiliki kontribusi terhadap pelurusan sejarah Wage Rudolf Soepratman namun mengaku-ngaku sebagai ahli waris Wage Rudolf Soepratman seperti cucu, cicit dan buyutnya,” katanya.
Ali memastikan, sebenarnya upaya Anthony C Hutabarat,SH telaah diakui negara. Melalui Bank Indonesia, selaku kuasa ahli waris yg ditunjuk, Anthony C Hutabarat, SH telah menerima kenang-kenangan dalam bentuk satu lembar uang Rp.50rb bergambar Wage Rudolf Soepratman, yang nomor serinya dibuat sesuai kelahiran Wage Rudolf Soepratman. Selain Anthony C. Hutabarat,SH Bank Indonesia juga memberi kenang-kenangan yang sama kepada Mardina (ahli waris keturunan kakak Wage Rudolf Soepratman) dan Soehendro (ahli waris keturunan adik Wage Rudolf Soepratman) pada 7 April 1999 di Jakarta.
“Kenang-kenangan itu sebagai bukti pengakuan kelengkapan negara di bidang keuangan dalam hal ini Bank Indonesia telah memberikan penghargaan kepada keluarga bapak Anthoni C Hutabarat, SH,” katanya.
Untuk itu sudah sepatutnya instansi intansi pemerintah lain melibatkan keluarga besar dari ahli waris Anthony C Hutabarat,SH setiap perayaan-perayaan resmi kenegaraan.*