Berdaulat.id – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti Rapat Kerja dengan Komosi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/11). Rapat membahas penjelasan mengenai perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) diantaranya pendataan penerima bantuan iuran (PBI) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam pelaksanaan JKN. Foto: Prasetyo
Menkes Raker Bahas Perbaikan Sistem Jaminan Kesehatan
