Jumat, April 19, 2024
BerandaNasionalMUI Kecam Tuduhan Din Syamsuddin Radikal

MUI Kecam Tuduhan Din Syamsuddin Radikal

Berdaulat.id, Menyangkut adanya pemberitaan bahwa Prof. Din Syamsuddin dilaporkan telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme dan saat ini sedang ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan keprihatinan mendalam saya menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut:

  1. Menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja telah mendiskriditkan dan menyudutkan Prof. Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia. Salah satu jasa dan peran penting Prof. Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarus utamakan Wasatiyatul Islam. Prof.Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din Syamsuddin yang bisa dic ermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan.
  2. Meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Tindakan ini tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Prof.Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui. Karena itu, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.
  3. Meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama RI untuk mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut. Langkah professional dalam menangani laporan ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negative. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi.
  4. Meminta kepada pihak manapun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistimatik dari manapun terkait dengan isu radikalisme ini yang tujuannya adalah untuk mendiskriditkan tokoh, ulama , umat dan bahkan Islam. Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamopobia sebetulnya sudah muncul di mana mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar. Karena itu, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Prof.Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia. Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofob ini. Karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah.

Ciputat 12 Februari 2021.

SUDARNOTO ABDUL HAKIM
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments