Berdaulat.id – Pemerintah Kabupaten Agam,Sumatera Barat (Sumbar) saat ini terus melakukan sosialisasi penanganan COVID-19 ke pasar-pasar tradisional dan pengurus masjid/mushala se-Kabupaten Agam. Langkah itu, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah atau virus yang bersumber dari Wuhan, China.
Demikian diungkapkan Bupati Agam, Indra Catri dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/4/20).
“Kita harus berkaca pada kasus Pasar Raya Padang dan Pasar Payakumbuh. Akibat tidak mengindahkan aturan social dan physical distancing, puluhan pedagang Pasar Raya Padang dinyatakan positif Covid-19. Kita tidak ingin terjadi hal seperti itu di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Dijelaskan Indra, dari laporan tim monitoring penanganan COVID-19, bahwa masih ada penyelegara pasar-pasar tradisional yang tidak mengindahkan aturan PSBB membuat dirinya tak ingin warga di Kabupaten Agam terkontaminasi.
Oleh karena itu dirinya menerangkan bahwa pemkab melakukan pencegahan dengam beberapa langkah seperti terdapat 4 pos pemantau
“Pos pemantauan perbatasan provinsi, pos pemantauan Kabupaten, pos pemantauan Nagari, dan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan aturan social dan physical distancing,” ucapnya.
“Walapun sudah ada filter, namun pemerintah nagari dan masyarakat tetap garda terdepan pemutus penyebaran Covid-19. Untuk itu diminta agar pemerintah nagari dan seluruh masyarakat Agam memperkuat ketangguhan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dengan semakin tangguhnya nagari, Insya Allah transmisi penyebaran Covid-19 di tingkat lokal, dapat ditekan mendekati zero,” sambung dia.
Selain langkah pencegahan lanjut Indra, dirinya juga membentuk 16 Tim Monitoring Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H di Kabupaten Agam. Dimana, melalui Tim Monitoring para pengurus rumah ibadah serta para jamaah agar bisa menahan diri serta mematuhi imbauan dan maklumat dari MUI dan Kementerian Agama.
“Kami berharap agar seluruh masyarakat mematuhi himbauan dan maklumat dari MUI dan Kementerian Agama. Untuk tahun ini, mari kita melaksanakan shalat Jumat dan tarawih di rumah masing-masing,” pinta dia.
Dilain pihak, Ketua Harian GTP2 Covid-19 Agam, yang juga Sekretaris Daerah Martias Wanto menambahkan, ormas dan Lembaga Keagamaan Islam Kabupaten Agam dalam rapat bersama Kementerian Agama Kabupaten Agam, telah bersepakat untuk mendukung PSBB di Kabupaten Agam.
Menurut dia, ormas dan Lembaga Keagamaan Islam Kabupaten Agam sepakat mendukung sepenuhnya Pelaksanaan PSBB.
“Pada tanggal 20 April 2020, Ini berarti, kegiatan ibadah berjamaah di Masjid dan di Mushola dialihkan pelaksanaan ke rumah masing-masing,” tegas Martias Wanto.
“Masyarakat Agam akan aman jika tidak ada yang datang membawa virus dan juga tidak ada yang pergi menjemputnya. Sehingga kita mempunyai waktu lebih untuk merancang fase recovery pasca Covid-19 ini. Basamo awak lawan Corona, “ tutup Martias Wanto.[ark]
Nggak Mau Kayak Pasar Raya Padang, Pemda Agam Gencar Sosialisasi PSBB ke Pasar-Pasar
