Senin, Januari 20, 2025
BerandaNasionalOmnibus Law Cipta Kerja Harus Kedepankan Konsep Keadilan

Omnibus Law Cipta Kerja Harus Kedepankan Konsep Keadilan

Berdaulat.id – Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai ada beberapa pasal dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi polemik. Seperti persoalan upah minimum, yang mau diseragamkan. Ada juga persoalan pasal mengenai jam kerja, cuti, dan sebagainya.

Namun, Boni ingin lebih spesifik menyoroti soal postulat keadilan dalam RUU Cipta Kerja ini. Karena menurutnya, di situlah masalah yang dipersoalkan oleh kaum buruh.

“Bicara keadilan, bicara tentang penataan yang fair, setiap orang dapat memperoleh kesempatan yang sama terhadap akses ekonomi. Keadilan itu harus punya format dan postulatnya,” kata Boni dalam diskusi bertajuk ‘Mengkaji Postulat Keadilan dalam Relasi Buruh-Korporasi dalam RUU Omnibuslaw Cipta Kerja’, di Jakarta Selatan, Senin (16/3/20).

Mengutip Carl Smitt, Boni mengatakan, konsep keadilan kaum liberal hanya memberikan kesempatan kepada oligarki dan kapitalis, termasuk kaum postmodern.

“Negara tidak boleh berpihak, negara harus menjaga segitiga keseimbangan, yaitu pasar, rakyat dan korporasi. Nah, dimana konteks omnibus law dalam konsepsi segitiga keseimbangan itu,” ungkap Boni.

Dia menjelaskan, konsep segitiga dalam demokrasi adalah segitiga sama sisi, antara masyarakat sipil, negara dan pasar.

“Di situlah pentingnya dialog antara buruh, pemerintah dan pengusaha perlu diperluas. Oleh kerena itu, maka prinsip tripartit harus menjadi semangat Omnibus Law, utamanya RUU Cipta Kerja,” terangnya.

Lebih lanjut Boni menilai, Omnibus Law merupakan langkah besar Pemerintahan Joko Widodo di periode kedua sebagai terobosan hukum yang diharapkan bisa lebih efektif, terutama untuk penyederhaan regulasi. Dan langkah tersebut, kata dia, patut diapresiasi.

“Omnibus Law adalah hal yang penting dan lompatan besar yang patut diapresiasi,” pungkasnya.

Laporan: haidar

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments