Jumat, April 19, 2024
BerandaHukumPAN Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Potensi Kerugian Negara di Kartu Prakerja

PAN Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Potensi Kerugian Negara di Kartu Prakerja

Berdaulat.id – Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kajian tentang program Kartu Prakerja yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Walaupun sudah terlaksana tiga angkatan, namun temuan KPK ini tetap aktual dan layak untuk ditindaklanjuti,” kata Saleh, Sabtu (20/6).

Menurut Saleh, kajian KPK terkait program Kartu Prakerja tersebut menjawab sebagian kecurigaan masyarakat. Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini meminta agar program Kartu Prakerja itu dihentikan sementara waktu.

“Dari awal, saya telah menyuarakan agar kartu prakerja tersebut dihentikan. Anggarannya, bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi ini. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas,” ujar Saleh.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini pun berharap agar masukan dari DPR, KPK, dan masyarakat bisa dipertimbangkan kembali oleh pemerintah, jika ingin tetap melanjutkan program Kartu Prakerja.

“Program ini sebetulnya juga menyisakan masalah dari sisi pengawasan. Sebab, pelaksananya diberikan kepada PMO (program managment officer) yang berada di bawah menko perekonomian. Sementara, PMO tersebut tidak memiliki mitra kerja di DPR. Agak kesulitan jika diundang untuk rapat,” tandas Saleh.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja yang dilakukan secara daring tak efektif dan bahkan berpotensi merugikan negara.

“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara,” kata Alex saat memaparkan hasil kajian dan rekomendasi atas program Kartu Prakerja di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut Alex, metode pelatihan secara daring tidak efektif dan merugikan negara karena hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Tak hanya itu, Alex menyatakan telah terjadi konflik kepentingan terkait kerjasama delapan platform digital mitra Program Kartu Prakerja.

“Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ),” kata Alex.

Selain soal kerjasama, proses penunjukan lima dari delapan platform mitra digital sarat akan konflik kepentingan. Bahkan, kata Alex, ratusan lembaga pelatihan sarat akan konflik kepentingan dengan platform digital.

Atas dasar itu, lembaga antirasuah menyarankan pelaksana Program Kartu Prakerja meminta legal opinion ke JAMDATUN-Kejaksaan Agung RI terkait proses kerjasama delapan platform digital yang menjadi mitra itu.

Di samping itu, Alex menegaskan lembaga pelaksana program tersebut tidak boleh memiliki unsur konflik kepentingan. Atas dasar itu, dia meminta ratusan lembaga dihentikan operasionalnya dari Program Kartu Prakerja. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments