Senin, Desember 9, 2024
BerandaEkonomiPemerintah Diminta Tegas Jalankan Aturan Pelarangan Mudik dan Penerapan PSBB

Pemerintah Diminta Tegas Jalankan Aturan Pelarangan Mudik dan Penerapan PSBB

Berdaulat.id – Kebijakan larangan masyarakat untuk mudik dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang diterbitkan pemerintah harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Begitu diungkapkan anggota komisi V DPR RI asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/20).

“Kami meminta pemerintah harus tegas dan konsisten,” ujarnya.

Dijelaskan Syaikhu, Permintaan yang dilontarkan tersebut, lantaran adanya pebisnis yang diizinkan berpergian menggunakan pesawat dengan alasan untuk pengiriman barang, sehingga kebijakan tersebut menunjukkan inkonsistensi pemerintah.

“Dalam Permenhub pengiriman barang dapat dilakukan dengan menggunakan kurir. Petugas kurir yang mengurus pengiriman telah tersedia di tempat asal dan tujuan barang,” ungkap dia.

“Sehingga tidak dibutuhkan adanya perpindahan orang selain awak penerbangan, yang dalam hal ini telah terbiasa memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,”sambung dia.

Sedangkan, lanjut Syaikhu, terkait larangan terbang, sebenarnya Permenhub No. 25 Tahun 2020 juga sudah mengaturnya.

Untuk penerbangan bagi keperluan pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan, telah dikecualikan dari pelarangan tersebut. Bahkan untuk pengiriman kargo telah diberikan keringanan dapat menggunakan pesawat berkonfigurasi penumpang.

Artinya, maskapai boleh menggunakan armada non-kargonya untuk mengirimkan barang-barang yang telah dikecualikan seperti tercantum dalam Pasal 22 Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

“Ini aturannya sudah teramat jelas dan tegas. Jadi jangan dibuat longgar, karena akan dimanfaatkan oleh mereka yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya.[ark].

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments