Senin, Desember 9, 2024
BerandaNasionalPenanganan COVID-19 atau Omnibus Law? Begini sikap Fraksi PAN

Penanganan COVID-19 atau Omnibus Law? Begini sikap Fraksi PAN

Berdaulat.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengimbau semua pihak untuk memprioritaskan penanganan COVID-19 ketimbang yang lain.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penyebaran virus COVID-19 harus dihadapi dengan sungguh-sungguh. Sampai saat ini, penyebaran virus ini belum bisa dihentikan. Sebaliknya, penyebarannya justru cenderung masih naik.

“Dalam rapat kerja gabungan secara virtual tadi malam, Ketua Gugus Tugas kembali memaparkan prediksi yang disampaikan BIN. Di situ disebutkan bahwa pada akhir April diperkirakan ada 27.307 kasus. Dan puncaknya, pada akhir Juli terdapat 106.287 kasus,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/20).

Menurut Saleh, semua pihak harus mempersiapkan diri menghadapi hal itu. Ancaman nyata ada di depan mata.

“Karena itu, kita semua harus berkontribusi. Menangani ini tidak bisa setengah-setengah,” tutur Anggota Komisi IX DPR RI itu.

Dalam kaitan itu, kata Saleh, Fraksi PAN menginginkan agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Menurutnya, ada banyak yang bisa dilakukan.

“Fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi tetap dibutuhkan. Termasuk saat ini mempercepat pembahasan Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur keuangan negara dalam situasi sulit saat ini,” papar Saleh.

“Sekarang tinggal menentukan skala prioritas saja. Apakah penanganan COVID-19 atau pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Silakan masing-masing fraksi memutuskan. Kami tidak mau intervensi sikap dan pandangan fraksi lain,” pungkasnya. (Hdr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments