Berdaulat.id, JAKARTA – Setiap 15 Maret, dunia memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia atau International Day to Combat Islamophobia. Tahun 2025 menandai peringatan ketiga sejak ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2022.
Dalam rangka memperingati hari tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia, Anis Matta, menegaskan pentingnya langkah nyata dalam mengatasi Islamofobia. Pernyataan ini disampaikannya dalam Webinar Nasional “Say No to Islamophobia” yang diselenggarakan oleh UBN Podcast, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Anis, Islamofobia muncul dari luka lama antara Islam dan Barat. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan strategi kontra narasi yang mampu menghadirkan wajah Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).
“Indonesia bisa menjadi pelopor dalam melawan isu Islamofobia, bukan dengan mengulangi trauma sejarah, tetapi dengan menghentikan trauma itu dan menciptakan kontra narasi Islamofobia,” ujar Anis.
Ia menekankan bahwa tiga pilar utama yang dapat menyatukan kontra narasi Islamofobia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Islam, demokrasi, dan kesejahteraan.
“Jika Indonesia mampu mencapai titik keseimbangan antara ketiga narasi ini, maka kita bisa menjadi model inspiratif bagi dunia,” tambahnya.
Anis menegaskan bahwa Islam sering kali ditakuti karena dianggap sebagai sumber inspirasi kekerasan. Namun, menurutnya, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia memiliki kesempatan untuk membuktikan sebaliknya.
“Manakala Indonesia mampu memposisikan diri sebagai negara Muslim yang demokratis dan sejahtera, maka tidak akan ada lagi gelombang Islamofobia,” jelasnya.
Dengan kata lain, jika Indonesia bisa menampilkan wajah Islam yang damai dan harmonis, maka narasi ketakutan terhadap Islam akan terkikis.
“Ini akan menjadi kontra narasi Islamofobia yang sangat efektif. Bahwa di negara Muslim terbesar ini, tidak ada ketakutan seperti itu. Islam bukan sumber kekerasan, tetapi justru sumber inspirasi perdamaian,” tegasnya.
Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi A/RES/76/254.
Tanggal 15 Maret dipilih sebagai peringatan tragedi penembakan massal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019. Insiden tragis tersebut menewaskan 51 orang yang sedang menunaikan salat Jumat.
Dengan momentum peringatan ini, Indonesia diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam membangun pemahaman yang lebih baik tentang Islam, serta mendorong persatuan global untuk melawan segala bentuk diskriminasi berbasis agama.