Berdaulat.id – Pemerintah berencana melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan mengijinkan orang dengan usia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di luar untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Pelonggaran ini juga dimaksudkan agar ekonomi mulai kembali bergerak setelah selama 2 bulan dilakukan berbagai kegiatan ekonomi. Namun dalam melakukan kegiatannya, kegiatan bekerja atau akivitas ekonomi lain harus tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana melakukan relaksasi PSBB ini harus didahului dengan sosialisasi dan yang terpenting juga edukasi secara massif kepada masyarakat.
“Sosialisasi dan edukasi untuk menjelaskan pelonggaran seperti apa yang dilakukan, siapa yang dibolehkan beraktivitas dan kegiatan apa saja yang boleh dilakukan kepada kelompok usia yang diberikan pelonggaran. Hal ini mengingat tingkat pertambahan kasus baru positif Covid-19 masih fluktuatif dan berada di level yang tinggi. Korban meninggal dunia juga masih cukup tinggi,” kata Mufida dalam keterangan persnya, Selasa (19/5/20).
Mufida mengatakan, edukasi juga harus menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi dalam melakukan aktivitas, seperti tetap memakai masker atau pelindung wajah, selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak menyentuh wajah kecuali tangan sudah steril, tetap selalu menjaga jarak fisik, menghindari kerumuman dan langsung mandi setelah kembali ke rumah serta mencuci baju yang dipakai dengan deterjen.
Menurut politikus PKS ini, sosialisasi dan edukasi ini sangat penting, agar pelonggaran ini tidak disalah artikan oleh masyarakat dengan euforia kebebasan dan secara bebas keluar atau menjalani kehidupan seperti sebelum pandemi tanpa menghiraukan potensi penyebaran yang masih sangat mungkin terjadi.
“Sosialisasi dan Edukasi pun perlu dilakukan dengan cara dan media yang tepat, seperti penggunaan media sosial maupun media elektronik dengan penjelasan yang menarik,” terangnya.
Mufida juga meminta agar pelonggaran dilakuan secara bertahap dan diikuti evaluasi. Pada tahap pertama, misalnya, pelonggaran bisa dilakukan pada kelompok usia produktif 17-44 tahun dengan kondisi fisik yang sehat agar bisa beraktivitas ekonomi. Sehingga anak-anak maupun usia sekolah tidak bebas berada di luar.
“Pelonggaran betul-betul ditujukan untuk menggerakkan ekonomi secara bertahap dan membantu keluarga untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Mufida juga mengingatkan, setelah pelonggaran dilakukan, segera diikuti dengan melakukan evaluasi cepat misalnya 2 minggu setelah pelonggaran. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas pelonggaran dalam menggerakan perekonomian dan tetap terkendalinya penyebaran virus Covid-19.
“Jika ternyata pelonggaran ini justru memberi dampak negatif, maka pemerintah harus berani menarik kembali kebijakan pelonggaran ini. Jangan sampai pelonggaran ini justri menimbulkan gelombang penularan Covid-19 yang semakin besar terutama di Jabodetabek. Jangan sampai para dokter dan tenaga kesehatan lain yang sudah banyak berkorban dan bekerja tak kenal lelah, harus kembali menjadi korban kebijakan yang tidak tepat,” pungkasnya. []