Berdaulat.id – Insiden pemberian bantuan sosial (bansos) bertuliskan ‘nasi anjing’ kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara akhirnya berujung damai. Namun, polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait kandungan pasti bahan atau komponen ‘nasi anjing’ tersebut.
Sejauh ini memang telah diketahui kalau isi ‘nasi anjing’ itu bahannya halal. Dimana isinya adalah nasi dengan cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain. Tapi, poisi merasa perlu melakukan penyelidikan guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan kedepannya.
“Untuk proses penyelidikan (komponen makanan) masih berjalan, sambil mempertimbangkan situasi ke depan,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/20).
Untuk itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium forensik soal semua kandungan di ‘nasi anjing’ ini.
Dirinya memastikan tidak ada laporan polisi yang dilayangkan oleh kedua pihak terkait pemberian ‘nasi anjing’ tersebut.
Hal itu sesuai dengan surat kesepakatan bersama dari kedua belah pihak yaitu pihak warga Warakas penerima bantuan ‘nasi anjing’ dan pihak pemberi bantuan komunitas AQ.
“Penyelidikan belum dihentikan, penyelidikan terkait uji labfor komponen makanan,” kata Wirdhanto.
Sebelumnya dikabarkan, warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona ini, tapi pada bungkusan makanan tersebut tertulis ‘nasi anjing’.
Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan, Minggu (26/4_
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli.
Mereka mendapat info dari warga Warakas Tanjung Priok, tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga warakas yang berlogo kepala anjing.
“Dan ada tulisan berbunyi ‘nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing’. #Jakartatahanbanting,” ujar Yusri. (Hdr)